RIAUSKY.COM – Polisi meringkus pria terduga pelaku percobaan perampokan terhadap Jafline (39), di parkiran Jalan Thamrin, Kamis (17/10/2019) lalu.
Informasi yang dihimpun, Minggu (20/10/2019) pelaku diketahui bernama Aang Junaidi (30), warga Dusun 2 Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.
Diberitakan sebelumnya, pria itu coba merampok Jafline–warga Jalan Pabrik Tenun, Komplek Tenun Indah, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah–yang saat itu baru saja pulang belanja di Pasar Ramai.
Perempuan Tionghoa itu bahkan sempat ditikam dengan obeng di bagian leher serta digigit pada bagian pahanya.
Kasubdit III/Jatanras Ditres Krimum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak, dalam keterangannya mengatakan, setelah sebelumnya sempat menolak membuat pengaduan, percobaan perampokan itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Medan Area sesuai Laporan Polisi nomor: LP/ 903/K/X/2019/SPKT Sektor Medan Area.
Personel Polsek Medan Area dibantu petugas Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Sabtu (19/10/2019), Teamsus 3 C Subdit Jahtanras Polda Sumut mendapat informasi bahwa tersangka berada di kediamannya,” kata Maringan, Minggu (20/10/2019).
Polisi kemudian segera menuju kediaman Aang dan melakukan pengintaian. Sekira pukul 03.00 Wib, petugas akhirnya berhasil meringkus Aang dari rumahnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita pakaian yang dikenakan Aang saat beraksi hendak merampok Jafline.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolda Sumut,” pungkasnya seperti dikutip dari Metro24jam.com.
Diketahui, Jafline terpaksa mendapat perawatan akibat sejumlah luka yang dialaminya dalam perlawanan terhadap Aang. Peristiwa itu terjadi saat Jafline akan memasuki mobil seusai berbelanja di Pasar Ramai. (R04)