Fraksi Partai Nasdem DPRD Rohul Tak Tahu Soal Perbup Terkait Pergeseran Anggaran Covid-19

Sabtu, 18 April 2020 | 11:08:36 WIB
Budi Darman, (batik) Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Rohul.

UJUNGBATU (RIAUSKY.COM) - Anggota DPRD Rokan Hulu dari Fraksi Partai Nasdem sama sekali tidak tahu dan belum  melihat Peraturan Bupati (Perbup) pergeseran anggaran untuk penanganan Covid 19 di Rokan Hulu.

Jika memang Peraturan Bupati Rokan Hulu itu ada terkait dengan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid 19, semestinya disampaikan ke DPRD Rokan Hulu.

Karena, anggaran yang dipakai untuk penanganan Covid 19 yang nilainya mencapai Rp 12,6 Miliar itu, merupakan anggaran daerah yang perlu dilakukan pengawasan oleh DPRD Rokan Hulu.

Penjelasan itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Rokan Hulu Budi Darman yang didampingi Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Ali Imran kepada Riausky.com, Sabtu (18/04) terkait dengan tidak tahunya Peraturan Bupati Rokan Hulu terkait dengan pergeseran anggaran pencegahan Covid 19 di Kabupaten Rokan Hulu.

"Kami sama sekali sampai hari ini belum mengetahui terkait dengan Perbup Covid 19 di Rokan Hulu. Infonya, Perbup itu udah ada. Tapi kok kami gak tau." Papar Budi Darman dengan nada heran.

Selain tidak tahunya tentang Peraturan Bupati Rokan Hulu tentang pergeseran anggaran Covid 19 di Kabupaten Rokan Hulu, Budi Darman yang berasal dari Kota Ujungbatu ini, juga belum mengetahui realisasi penggunaan anggaran penanganan Covid 19 yang nilainya cukup besar.

Dalam waktu dekat ini lanjut Budi Darman, Fraksi Partai Nasdem akan meminta Ketua DPRD Rokan Hulu Novliwanda Ade Putra ST, untuk memberikan penjelasan. Apakah dia sudah tahu soal itu, atau belum.

Fraksi Partai Nasdem DPRD Rokan Hulu, sama sekali tidak ingin anggaran yang sudah dialokasikan untuk penanganan covid 19 di Rokan Hulu itu disalahgunakan. Jangan sampai ada yang mencari kesempatan dalam kesempitan. (R19)

Terkini