PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Mundurnya 8 Kepala Puskesmas di Kota Pekanbaru secara berjamaah, masih belum diketahui. Beberapa Kepala Puskesmas, bahkan menolak berkomentar usai Rapat Dengar Pendapat (Hearing) yang digelar Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (16/2). Namun, karena didesak awak media, beberapa kepala puskesmas, buka suara.
“Sesuai dengan yang tertera di surat pengunduran diri saya yang saya ajukan ke BKD, alasan pengunduran saya karena faktor kesahatan, saya memperbanyak istirahat di rumah saya agar bisa sembuh,” kata Kepala Puskesmas Simpang Baru Kecamatan Tampan, drg Rina Hariati.
Begitu juga Kepala Puskesmas Rejosari drg Endang Purwanti, juga mengungkapkan hal serupa. Alasanya juga karena sakit.
“Bukan kebetulan atau alasan yang mengada-ngada, saya tidak jauh beda dengan drg Rina, karena sakit gula, dan setelah sepakat dengan keluarga makanya saya ingin mengudurkan diri dan beristirahat,” ungkapnya.
Endang juga beralasan, saat mundur dirinya itu, bahkan sudah mendapat lampu hijau dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru.
“Karena kebetulan ada lampu hijau dari Kadiskes, saat itu buk Helda mengatakan bagi kepala Puskesmas yang ingin mengundurkan diri silahkan ajukan ke BKD bukan kepada dirinya,” tuturnya.
Lain pula dengan alasan dari kepala Puskesmas Umban Sari drg Sonah, dimana alasan beliau mengundurkan diri ingin meningkatkan karir atau peningkatan jabatan.
“Saya ingin meningkatkan lagi jabatan yang lebih tinggi karena saat ini jabatan saya mentok di pangkat IV A, kebetulan waktu itu Kadiskes membolehkan kami mengundurkan diri,” ujarnya.
Dari keterangan yang dibeberkan kepala puskesmas tersebut, dianggap legislator sebagai alasan klasik. Pasalnya beberapa alasan menyebutkan sakit, dan persoalan Sumber Daya Manusia (SDM), fasilitas dan lain sebagainya.
Rapat dihadiri oleh 8 Kepala Puskesmas Kota Pekanbaru diantaranya, Kepala Puskesmas Umban Sari, Kepala Puskesmas Sail, Kepala Puskesmas Rejosari, Kepala Puskesmas Limapuluh, Kepala Puskesmas Langsat, Kepala Puskesmas Sidomulyo Rawat Jalan, serta Kepala Puskesmas Simpang Baru dan Garuda.
Hearing ini dipimpin oleh ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal MM didampingi anggota Komisi III yang lainnya seperti Zulkarnaen, Zainal Arifin, Tarmizi Muhammad, Marlis Kasim. (R04)