Pemkab Siak Segera Tertibkan Perambah Hutan di Cagar Biosfer Siak

Kamis, 18 Februari 2016 | 16:27:06 WIB

 

SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Dalam rangka persiapan untuk mengesekusi pemusnahan tanaman non hutan yang berada di kawasan Cagar Bioster Giam yang di wliayah Siak yang merupakan hutan lindung sekaligus hutan penyanggah untuk sumber air bagi petani  yang harus diamankan dari tangan tangan perambah hutan.
 
Pemerintah Kabupaten Siak bersama pohak kepolisan, BKSDA dan Sat Pol PP serta pihak lainnya menggelar rapat persiapan eksekusi yang dipimpin langsung oleh Bupati Siak Drs.H.Syamsuar,M.Si, Kamis (18/2).
 
Bupati menyebutkan dari 205 KK yang membuka lahan di dalam wilayah cagar biosfer hanya nol sekian persen saja yang ber KTP Siak dan itu pun mereka siap sudah membuat pernyataan siap keluar dari lahan tersebut, sedangkan sisanya merupakan warga yang berasal dari luar Kabupaten Siak.
 
Oleh sebab itu begitu eksekusi lahan itu nanti selesai dilaksanakan, maka sebagai tindak lanjutnya lahan tersebut harus dipulihkan lagi, ini bertujuan supaya pelestarian hutan cagar bioster dapat terus terjaga dan terawatkan.
 
"Pada intinya pemerintah daerah sangat mendukung sekali terhadap gagasan dan masukan dari pihak-pihak yang terkait terhadap dengan rencana penertiban terhadap perambah lahan cagar bioster, semoga kedepan di daerah ini tidak ada lagi ulah lahan perambah-perambah yang sudah menyusahkan kita semua," sebut Bupati.
 
Menurut Sekretaris Dirjen LKH Ir Kemal menyebutkan memang lahan cagar booster ini tidak boleh dirambah oleh siapa pun, sebab merupakan hutan lindung sekaligus lahan tempat penyanggah air.
 
Sebagai catatan, cagar biosfer tersebut berada di dua kabupaten yaitu siak kecil merupakan wilayah Kabupaten Bengkalis sedangkan kampung empat puluhan kampung Tapsel berada di wlayah kabupaten Siak. (R08)

Terkini