RIAUSKY.COM - Baru-baru ini viral sebuah video seorang mahasiswi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga dibaiat aliran sesat.
Gara-gara video itu, tim dari Kementerian Agama Kota Polopo bersama pihak terkait lainnya seperti polisi hingga Kejaksaan tengah mengusut dugaan baiat aliran sesat tersebut.
"Kita sikapi dengan mengundang Polres, mengundang MUI, dan stakeholder terkait lainnya (kejaksaan)," kata Kepala Kementerian Agama Kota Palopo, Rusydi Hasyim seperti dikutip dari detikcom, Senin (16/11/2020).
Dalam video yang viral tersebut, tampak seorang mahasiswi yang diminta mengikuti kata-kata yang diduga sebagai proses baiat.
Menurut Rusydi, kata-kata dalam perjanjian baiat tersebut menyimpang dari ajaran Islam.
"Itu kan sumpah janjinya di situ, ada 3 poin di situ. Itu bahannya banyak beredar itu," ujarnya
Rusydi mengatakan, mahasiswi yang diduga dibaiat itu merupakan mahasiswi PPL yang jumlahnya 3 orang. Menurut Rusydi, 3 mahasiswi yang diduga mengikuti proses baiat itu juga tengah melapor ke pihak berwenang.
Saat diperiksa, mahasiswi tersebut mengaku merekam video itu karena merasa kata-kata dalam proses yang diduga pembaiatan ada kejanggalan dan menyalahi ajaran agama.
"Itu artinya apa yang disampaikan itu berbeda sama apa yang dipahami selama ini, tidak sesuai ajaran Islam, pokoknya berbeda lah," tutur Rusydi.
"Jadi karena ada yang janggal menurut mereka sehingga dia coba mem-video-kan. Setelah dia mem-video-kan dia konfirmasi lah ke dosen pembimbingnya," imbuhnya. (R03)
Sumber: Detik.com