Kapan Utang Multiyears Pemko Dibayarkan? Ini Jawaban Sekda

Selasa, 23 Februari 2016 | 15:25:41 WIB
M Noer

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Adanya kabar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berutang kepada pihak ketiga karena tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, HM Noer MBs.

 
Dikatakannya, saat ini Pemko Pekanbaru sedang melakukan evaluasi pendapatan. Karena diakuinya pencapaian PAD tahun lalu sangat minim.
 
"Untuk tahun ini harus kita genjot, kita akan evaluasi personilnya juga bukan hanya pendapatan saja," sebut M Noer.
 
Ditambahkannya, bagi para personil yang bertugas untuk peningkatan PAD akan diberikan tugas khusus. Pasalnya, Pemko Pekanbaru ingin mendapatkan pendapatan dari sektor PAD secara maksimal.
 
Saat disinggung mengenai beban utang Pemko Pekanbaru karena proyek multiyears kapan dibayarkan? M Noer mengatakan hal itu adalah diprioritaskan.
 
"Setelah kami berdiskusi dengan Kementerian, utang proyek yang bersifat tahun jamak atal multiyears itu wajib dibayarkan. Oleh sebab itu, Insya Allah pada APBD Perubahan 2016 akan kami usulkan," tutupunya. (R05)

Terkini