JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan bahwa penyidik KPK tengah menggeledah beberapa lokasi terkait penyidikan kasus perkara suap Wali Kota Tanjungbalai pada Rabu (28/4/2021) malam.
Adapun penggeledahan itu dilakukan di ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di DPR RI, rumah dinas serta rumah pribadinya.
"Kami sampaikan bahwa KPK akan terus bekerja kerja dan kerja untuk mencari keterangan dan bukti. Hari (ini) tim penyidik KPK geledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, rumah dinas dan rumah pribadi," ucap Firli kepada Kompas.com, Rabu.
Ia mengatakan, KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti.
Sebab seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti.
"Bukan pendapat, bukan persepsi, dan bukan juga asumsi apalagi halusinasi. Kita akan dalami dan pelajari, telaah keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya untuk membuat terangnya suatu peristiwa, perbuatan dan siapa pelakunya," ucap Firli.
"Sekali lagi semua tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka beralaskan kecukupan bukti. KPK tidak akan pandang dulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami," ucap dia.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (28/4/2021) malam.
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Stepanus Robin Pattuju, seorang pengacara bernama Maskur Husein dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.(R04)
Sumber Berita: kompas.com