Penerapan PPKM level 3 di Kuansing, Kapolres Pimpin Operasi Yustisi Malam Hari

Senin, 30 Agustus 2021 | 05:57:58 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM) ---- Penerapan Status  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)   level 3 di Kuansing masih berlanjut. 

Sabtu (29/8/2021) malam, Polres Kuansing telah melaksanakan kegiatan operasi yustisi terhadap pengelola kuliner malam hari di Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman,SH kepada wartawan mengatakan operasi yustisi penerapan PPKM level 3 Kuansing dilakukan dalam bentuk membatasi kegiatan pengelola kuliner malam hari di Kuansing. 

" Iya, operasi yustisi menghimbau pengelola kuliner malam hari sampai batas waktu pukul 09.00 wib. Jika pengunjung datang lewat dari pukul 09.00 wib, maka pengunjung dianjurkan tidak makan di tempat dan dianjurkan untuk membungkus," jelas Kapolres melalui  Kasubag Humas Polres Kuansing.

Dikatakannya, hasil operasi Yustisi terhadap pengunjung yang melanggar prokes covid 19, maka Tenaga medis  melakukan swab antigen kepada  mereka yang  melanggar Prokes tersebut.  

Dari hasil  swab antigen beberapa orang pengunjung gerai makan  ditemukan  positif  covid - 19 artinya saat ini  Kuansing masih rentan penyebaran virus Covid -19," katanya.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat Kuansing untuk tetap patuh protokol kesehatan covid 19, dan diminta selalu terapkan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas interaksi aktifitas diluar rumah" terang Kasubbag Humas Polres.(R12)

Terkini