Warung Sekali Sedot Rp10.000 Digerebek Polisi, Pak Kumis Digelandang ke Mapolres Rohil

Rabu, 08 September 2021 | 21:03:38 WIB
Polisi mengamankan sejumlah orang dalam penggerebekan di sebuah warung di Jalan Lintas Riau - Sumut di Kampung Berkat Bersama Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih.

UJUNG TANJUNG (RIAUSKY.COM)- Mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah satu warung yang berada  di Jalan Lintas Riau - Sumut di Kampung Berkat Bersama Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, diduga menyediakan narkotika jenis sabu.

Tim Opsnal Satreskrim Narkoba Polres Rohil bertindak dengan cepat. 

Seorang pemilik warung berinisial PID alias Pak Kumis (52) diamankan dan digelandang ke Mapolres Rohil bersama temannya inisial HA  alias Hen(27) warga Simpang Menggala Junction Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih.

Informasi yang diperoleh dari Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Sik SH, bahwa tersangka ditangkap pada Rabu (8/9/21). 

Nurhadi menjelaskan bahwa warung milik Pak Kumis merupakan tempat makan para sopir truk. 

Selain menyediakan makanan, warung Pak Kumis diduga  juga menyediakan sabu sekali sedot atau sekali hisap Rp10 ribu. 

Barang haram tersebut ditawarkan oleh Pak Kumis kepada sopir yang singgah di warung nya. 

''Selain mengamankan dua tersangka, tim opsnal satreskrim narkoba juga berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 1,16 gram,'' kata Kapolres.(R15)

Terkini