SEKOLAH INI TANPA DINDING, Air Merembes ke Bangku Siswa Saat Hujan, Disdik Ngaku Memang tak Layak

Kamis, 31 Maret 2016 | 21:02:38 WIB
Kondisi belajar di SDN 153 Jalan Badak, Tenayan Raya
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengambil langkah cepat. Pasca mengunjungi kondisi 2 ruangan kelas di SD Negeri 153 Kota Pekanbaru yang terletak di jalan Badak Ujung, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya yang tak berdinding dan jauh dari kesan layak dinas berinisiatif memindahkan aktivitas belajar sekolah itu ke SMKN 8 Pekanbaru di Tenayan.
 
Dari pantauan riausky.com di lapangan, kondisi bangunan SDN 153 di Tenayan ini memang jauh dari kata layak. Sekolah ini tidak berdinding dan hanya berukuran seluas lebih kurang 3x10 meter. Satu bangunan memiliki diding dari triplek seperti kedai kopi dan di bawah ruangan kelas tersebut, satu bangunan lagi tanpa dinding sama sekali.
 
Siswa yang belajar di sekolah ini bisa memandang bebas ke arah luar tanpa ada pembatas. Bahkan satu bangunan sekolah ini terlihat dibangun dengan menggunakan kayu bulat dan beratapkan seng bekas. Tidak heran jika saat hujan turun, di beberapa titik air menetes ke bangku siswa.
 
Bagian lantai ruang kelas tersebut juga sudah terkikis oleh endapan tanah karena hujan. Lebih parahnya lagi kedua ruang kelas tersebut posisinya
persis tepat di bawah lereng bukit setinggi lima meter lebih, di sekeliling ruang kelas dihiasi oleh perpohonan sawit.
 
Setelah melihat kondisi tersebut, Abdul Jamal selaku Kepala Disdik melalui Sekretaris Disdik, Nur Faisal berencana memindahkan 90 siswa yang sekolah di SD Negeri 153 Pekanbaru tersebut ke bangunan sekolah SMKN 8 Pekanbaru.
 
Beberapa ruang kelas SMKN 8 Pekanbaru tersebut akan dijadikan sebagai ruang kelas bagi siswa sekolah marjinal ini.
 
Akan tetapi, Disdik belum bisa memastikan kapan akan memindahkan 90 siswa kelas jauh SD Negeri 153 Pekanbaru.
 
"Kapan waktunya kita belum bisa pastikan, kita akan koordinasikan dulu dengan Pak Wali kota dan pihak pronvinsi. Karena sekolah marjinal itu berada dibawah kewenangan provinsi. Tentu kita harus koordinasi dulu dengan mereka," kata Nurfaisal, Kamis, 31 Maret 2016. (R05)

Terkini