5.274 Warga Pekanbaru Terpapar Kabut Asap

Kamis, 17 September 2015 | 16:19:46 WIB
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kabut Asap merupakan masalah rutin yang harus di hadapi oleh masyarakt Provinsi Riau ini. Terlebih pada saat sekarang ini kabut asap yang melanda Riau dikategorikan berbahaya, dan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menetapkan status Darurat Asap.
 
Data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru menyebut sudah terdapat lebih kurang 5.274 orang yang menderita sakit akibat kabut asap ini.
 
Hamdan Kasi Survei Line Penyakit dan Pengendalian Kejadian Luar Biasa (KLB) Kota Pekanbaru kepada riausky.com, Kamis (17/9) mengatakan, jumlah masyarakat yang sakit saat ini meningkat, untuk  Asma 146 kasus, Iritasi Mata 86 kasus, ISPA 4609 kasus, Pneumonia (ISPA Akut) 51 kasus, Iritasi Kulit 163 kasus, dan Diare 219 kasus.
 
“Upaya yang telah dilakukan pihak dinas kesehatan dalam menanggulangi masalah ISPA ini yaitu dengan membagikan masker kepada masyrakat. Beberapa lokasi kami telah membagi-bagikan masker, seperti  di depan Giant, kantor Gubernur, kantor Wali Kota, dan Ramayana, itu kami lakukan ketika stok masker masih banyak," ujarnya.
 
Ada juga LSM dan sekolah-sekolah yang ikut membantu walaupun tidak terpenuhi semua tetapi tetap diupayakan satu atau dua kotak untuk diberikan karena kondisi seperti ini diluar prediksi.
 
Untuk masalah biaya Dinas Kesehatan tidak ada mengeluarkan biaya, hanya saja tenaga. Karena masker dari pemerintah yang saat sekarang  ini didapat pada akhir tahun 2014. Sebab asap pada tahun 2014 tidak ada dan baru muncul pada bulan juli 2015 ini.
 
Untuk tingkat efektif atau tidak masker yang digunakan saat ini sebenarnya kurang, sebab masker yang dibagikan saat ini hanya bisa satu kali pemakaian pakai saja. "Lebih baik ada sedikit pencegahan dari pada tidak sama sekali," ujarnya.
 
Karena untuk saat sekarang ini ISPU telah menunjukkan angka 300 ke atas, dan sebenarnya dengan angka setinggi itu sudah tidak boleh lagi ada kegiatan di luar ruangan dan semua kegiatan harus diliburkan.
 
"Maka dari itu kami merekomendasikan berdasarkan ISPU yang ada agar sekolah-sekolah untuk diliburkan, ibu-ibu hamil dan orang-orang yang usia diatas lima puluh tahun diperioritaskan untuk melakukan aktivitas di dalam ruangan," tutupnya. (*)
 

Terkini