TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Jajaran Polres Logas Tanah Darat mengamankan tiga orang terkait dugaan tindak pencurian dengan kekerasan di dua lokasi berbeda.
Ketiganya, masing-masing KJ (17), dan JS (30) dan seorang remaja di bawah umur diamankan aparat kepolisian setelah diamankan warga selepas aksi pencurian dua unit sepeda motor di Desa Hulu Teso.
Sebelumnya, mereka juga sempat melakukan pencurian dengan kekerasan dengan menggondol sejumlah barang berharga berupa laptop, 1 (satu) buah kalung emas bertuliskan Alfi dan 1 (satu) buah anting emas milik warga Desa Sukaraja Kecamatan Logas Tanah Darat, Kuansing.
Terungkapnya aksi ketiga orang pria ini dijelaskan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, melalui keterangan resmi Kapolsek Logas Tanah Darat Iptu Dodi Hajri kepada media pada Rabu (8/3/2023).
Dijelaskan, awal tertangkapnya ketiga terduga pelaku adalah bermula dari kejadian pencurian 2 unit sepeda motor milik warga Desa Hulu Teso Kecamatan Logas Tanah Darat pada hari minggu (5/3/2023) sekira pukul 00.45 wib.
Dijelaskan, sekitar pukul 00.45, korban pemilik sepeda motor terbangun dari tidur dan pergi ke toilet di dalam rumah.
Selepas itu, sekira pukul 01.00 WIB, korban keluar rumah dan melihat pintu gudang rumahnya terbuka.
Korban lantas membangunkan istrinya dan menanyakan apakah ada yang meminjamkan motor. Namun, saat itu istri korban mengaku tidak ada meminjamkan motor.
Selanjutnya, korban pun melakukan pengecekan cctv melalui handphone. Namun, karena panik, data cctv tersebut malah hilang terhapus.
Karena risau, korban pun akhirnya menelpon anaknya berinisial E yang sedang bermain badminton di Desa Sidodadi dan menyuruh untuk pulang kerumah dan memberitahukan bahwa sepeda motor telah hilang.
Sekitar pukul 02.00 WIB anak korban berinisial E bersama masyarakat tiba ke rumah korban. Mereka datang bersama 3 (tiga) orang yang tidak korban kenal.
Di sanalah terbongkar kalau pelaku yang mengambil sepeda motor milik korban adalah 3 orang tersebut.
Dan setelah dilakukan pengecekan CCTV di handphone anak korban E, ketiganya tak bisa berkelit dan mengakui perbuatan mereka dan menunjukkan 2 (dua) unit sepeda motor yang diletakkan di belakang rumah warga yang berjarak sekitar 40 meter dari rumah korban.
Adapun kronologi penangkapan ketiganya terjadi ketika ketiganya hendak melarikan diri dari desa Hulu Teso selepas menyembunyikan sepeda motor.
E, anak korba bersama sejumlah temannya dan Bhabinkamtibmas Bripka Eko Siswantoro berpapasan dengan tiga orang yang bukan warga Desa Hulu Teso di jalan.
Karena mencurigakan, ketiganya lantas dibawa ke rumah korban dan E langsung melakukan pengecekan melalui cctv di handphone nya.
Ketiganya tidak bisa berkutik saat dikonfirmasi terkait pencurian 2 unit sepeda motor di rumah korban. Mereka pun mengakui perbuatannya.
Dalam proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian, salah seorang pelaku mengakui sebelumnya, pada Sabtu (4/3/2023) pukul 22.30 wib juga melakukan pencurian di Desa Sukaraja, masih di Kecamatan Logas Tanah Darat.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, masing-masing dari aksi di Desa Hulu Teso berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Kawasaki Klx, 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Rx king dan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Vario techno.
Sementara itu, untuk aksi di Desa Sukaraja Kecamatan Logas Tanah Darat diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Laptop merek Acer, 1 (satu) buah kalung emas, 1 (satu) buah anting emas dan 1 (satu) bilah parang.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diamankan sudah dibawa ke Polsek Logas Tanah Darat guna pengusutan lebih lanjut.(R12)