BENGKALIS (RIAUSKY.COM)- Jajaran Polres Bengkalis berhasil mengamankan 28 orang Pekerja Migrasi Indoesia (PMI) di sebuah wisma di Desa Selatbaru Kecamatan Bantan, Senin (5/6) lalu.
Menurut rencana ke 28 PMI yang berasal dari sejumlah daerah di Indonesia tersebut akan diberangkatkan ke Malaysia dari pelabuhan Bandar Sri Setia Raja Selatbaru.
Keberhasilan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagaan Orang (TPPO) tersebut terjadi atas kerjasama yang terjalin dengan baik antara Kepolisian Malaka Malaysia dan Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis, Polda Riau.
Pengungkapan kasus TPPO tersebut berawal dari informasi Kepolisian Malaka melalui Atase Polri di KL tentang adanya penumpang Kapal Ferry yang dikenakan Not To Land oleh Imigresen Malaysia, kemudian info diteruskan oleh Kepolisian Malaka kepada Atpol KL.
Selanjutnya, Atpol KL berkoordinasi dengan Dir Reskrimum Polda Riau dan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, “Atas info tersebut pada hari Senin, 5 Juni 2023, Satreskrim dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP M. Reza melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan mengembangkan kasus TPPO,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Rabu (7/6) lalu dikutip dari dumaiposnews.
Dijelaskan, pada pukul 14.00 WIB Tim berhasil mengamankan sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang calon PMI di Wisma Resti Jalan Soekarno Hatta RT/RW 001/003 Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, yang ingin berangkat ke Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru.
Dari hasil interogasi, para PMI mengaku diurus oleh A sebagai koordinator dan M sebagai anggota. Selanjutnya para PMI dibawa ke Polres Bengkalis, sementara tim dibagi untuk mencari para pelaku.
Pada hari yang sama tim mendapatkan informasi pelaku a/n M berada di sebuah kos-kosan di
Wonosari Timur, Bengkalis. Saat dilakukan penangkapan, M mengakui bahwa sebagai anggota dari pelaku A yang bertugas mengontrol di Wisma serta keberangkatan PMI.
Selanjutnya pada hari Selasa (6/6} pukul 06.00 WIB, tim juga berhasil mengamankan pelaku lain inisial A yang kabur ke Selat Panjang, Kabupaten Meranti. Pelaku diamankan di rumah temannya. Pelaku A mengakui sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia melalui jalur laut dengan modus menggunakan visa wisata.
“Dari para pelaku diamankan beberapa barang bukti antara lain, 2 unit Handphone dan 11 paspor dengan visa wisata. Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis,” kata Kapolres.
“Pengungkapan Kasus TPPO ini adalah hasil nyata Rakor Polda Riau dengan Kepolisian Malaka bulan lalu, saat ini anggota masih di lapangan untuk pengembangan jaringan TPPO yang lain,” imbuh Kapolres.(R02)