Muflihun: Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Tak Mutlak di Tangan Pj.Wali Kota, Tapi...

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 07:24:35 WIB
Pj. Wali Kota Pekanbaru Muflihun saat melantik empat pejabat eselon II di lingkungan Pemko Pekanbaru, Jumat (27/10/2023) petang./ Sumber Foto: riausky.com

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun melantik 4 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Empat pejabat tersebut masing-masing adalah, jabatan Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setdako Pekanbaru yang ditempati Samto, selanjutnya Kepala BKPSDM yang diamanahkan kepada  Irwan Suryadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang diamanahkan kepada Edward Riansyah serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) yang diamanahkan kepada Maisisco.

Dalam pidato pelantikan yang disampaikan semepas pelantikan, Muflihun menegaskan momentum pelantikan pejabat ini adalah bentuk keseriusan pemerintah kota Pekanbaru dalam mengelola sumber daya aparatur.

''Kita senantiasa melaksanakan evaluasi. Proses ini baik secara vertikal dan horizontal telah melalui tahapan seleksi dan evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Baperjakat dan didasarkan kebutuhan prestasi menjawab tantangan yang dihadapi,'' jelas dia.

Pelantikan ini tidak mutlak hanya berada di tangan pejabat kepala daerah, namun tetap mendapat izin  dan persetujuan oleh Menteri Dalam Negeri. Dari awal prosesnya dilakukan hingga kemudian pada hari ini keluar SK penunjukan pekabat tinggi pratama di Kota Pekanbaru ini.

Muflihun menegaskan bahwa mutasi yang dilakukan tidak semata-mata sebagai kewenangan penjabat kepala daerah, namun berdasarkan aturan kepegawaian yang berlaku, kinerja, kompetensi, integritas dan berbagai aspek SDM lainnya yang dipertimbangkan dengan cermat dan matang.

secara filosofis pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan untuk dua tujuan, pertama untuk meningkatkan kapasitas perangkat daerah, kemudian kedua merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai.

Kedua tujuan ini , kedua tujuan ini tujuannya hanya satu, yakni dalam upaya mempercepat pencapaian visi dan misi atau program unggulan  pembangunan daerah.  

Karena itulah, jelas dia, perlu dilakukan upaya untu meningkatkan etos kerja sehingga bisa mencapai harapan dari kinerja daerah.

Perlu diingatkan, tegas Muflihun, bahwa jabatan yang akan diemban ini akan berakhir dan dipertanggungjawabkan baik dalam kehidupan di dunia maupun akhirat kelak sesuai janji dan sumpah yang diucapkan.

''Untuk itu, kepada pejabat yang telah dilantik saya berpesan,  untuk mampu menjalankan amanah yang diemban dengan sebaik mungkin dan menjalankan tugas pokok dan fungsi sebaik-baiknya, menjunjung tinggi profesionalisme,'' kata dia.

Bekerjalah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di tempat bertugas.(R06)

 

 

Terkini