Pemerintah Sampaikan Tanggapan terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Meranti Terkait LKPj 2024

Rabu, 26 Maret 2025 | 09:52:50 WIB

SELATPANJANG (RIAUSKY.COM)- Pemerintah  menyampaikan Tanggapan/Jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Balai Sidang DPRD, Selasa (25/3/2025) malam.

Dalam pidato jawabannya, pemerintah kabupaten yang diwakili Wakil Bupati Muzamil menyampaikan  LKPj Kepala Daerah Tahun 2024 memang agak sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

 Hal ini karena berlakunya ketentuan terbaru yang mengatur tentang LKPj yaitu Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 dan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelengggaraan Pemerintahan Daerah.

Usai menyampaikan jawabannya, Wakil Bupati Muzamil juga mengucapkan terima kasih terhadap saran, masukan dan usulan setiap fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Sebelumnya, Pemkab Kepulauan Meranti telah menyampaikan LKPj tahun 2024 secara garis besar dalam dokumen sebanyak 407 halaman kepada DPRD Kepulauan Meranti pada tanggal 20 Maret 2025 lalu.

Dalam hal ini juga telah diagendakan Rapat Paripurna pandangan umum (Pandum) fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tentang Penyampaian LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, di Balai Sidang DPRD, pada Selasa (25/3/2025) pagi.

Rapat Paripurna ketiga, masa persidangan kedua, Tahun Persidangan 2025 itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah didampingi Ketua DPRD, H. Khalid Ali, SE dan Wakil Ketua DPRD, Antoni Sidharta dan turut dihadiri Anggota DPRD lainnya.

Selanjutnya, LKPj tahun anggaran 2024 akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD dengan stakeholder terkait, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.(R21)

Terkini