DUMAI (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) menggelar rapat virtual bersama Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Senin (26/1/2026).
Pertemuan ini fokus pada pembahasan keberlanjutan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis terkait pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Diskusi yang berlangsung hangat ini dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfotiksan Kota Dumai, Hasan Basri, didampingi Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Irawan Sukma beserta jajaran.
Sementara dari pihak BSSN, hadir Staf BSrE Martha Nurizzaky, serta bagian kerja sama BSSN yang diwakili oleh Kamila Amalia dan Rizky Tirto.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak melakukan tinjauan mendalam terkait redaksional surat Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai yang dipandu oleh Kamila Amalia dan Rizky Tirto.
Staf BSrE BSSN, Martha Nurizzaky, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemko Dumai dalam menjaga keamanan informasi melalui sertifikasi elektronik.
"Kami sangat mendukung langkah proaktif Pemerintah Kota Dumai dalam memperpanjang kerja sama ini. Penggunaan sertifikat elektronik bukan sekadar tren digitalisasi, melainkan fondasi utama dalam menjamin integritas data, otentikasi, dan nirsangkal dalam setiap layanan publik elektronik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang aman dan terpercaya," ujar Martha Nurizzaky.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfotiksan Kota Dumai, Hasan Basri, menekankan pentingnya legalitas kerja sama ini demi kelancaran administrasi seluruh aparatur di lingkungan Pemko Dumai.
"PKS yang lama telah berakhir pada 29 April 2025 yang lalu. Oleh karena itu, perpanjangan kerja sama ini sangat penting untuk segera dilaksanakan agar tidak terjadi kendala teknis dalam proses penandatanganan elektronik bagi seluruh ASN di Pemerintah Kota Dumai. PKS yang baru ini nantinya akan berlaku selama 4 tahun ke depan, yang mana akan menjamin kelangsungan pelayanan digital kita tetap berjalan optimal dan memiliki payung hukum yang kuat," tegas Hasan Basri.
Rapat koordinasi ini juga membahas teknis proses penandatanganan PKS yang dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Opsi penandatanganan dapat dilakukan melalui prosesi seremoni resmi maupun secara desk-to-desk.
"Dengan berlanjutnya sinergi ini, Pemko Dumai optimis dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik yang transparan, akuntabel, dan aman bagi seluruh masyarakat di era digital," pungkasnya.