ROKAN HILIR (RIAUSKY.COM) - Dalam rangka meningkatkan disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiks) Kabupaten Rokan Hilir menggelar sosialisasi presensi dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terintegrasi, Kamis 29 Januari 2026.
Sekretaris Diskominfotiks Kabupaten Rokan Hilir, Juliandra, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar seluruh ASN dapat memahami secara menyeluruh penggunaan sistem presensi berbasis digital.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi ASN yang mengalami kendala atau ketidaktahuan dalam penggunaan aplikasi presensi yang telah diterapkan. Sementara itu, Kepala Bidang PPI BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir, Muhammad Sholihin, menjelaskan bahwa sistem SIMPEGNAS menjadi bagian penting dalam pengelolaan kinerja ASN.
Melalui SIMPEGNAS, seluruh aktivitas kepegawaian seperti kinerja, presensi, cuti, dan izin dilakukan secara terintegrasi dalam satu sistem.
“Tujuan awal penerapan SIMPEGNAS ini adalah untuk meningkatkan disiplin ASN serta mempermudah proses perhitungan TPP yang lebih objektif dan transparan,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa presensi ASN kini menggunakan sistem berbasis lokasi atau Global Positioning System (GPS), sehingga kehadiran pegawai dapat terpantau secara akurat sesuai dengan lokasi kerja yang ditetapkan.
Adapun perhitungan TPP ASN mengacu pada Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2025, dengan komposisi penilaian sebesar 60 persen berdasarkan nilai SKP dan 40 persen berdasarkan tingkat kehadiran.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dapat memahami dan menerapkan sistem presensi serta penilaian kinerja secara optimal demi peningkatan pelayanan publik yang lebih baik.