Diduga Adanya Aktifitas PETI, Kapolsek Perintahkan Kanit Reskrim Polsek Singingi Bertindak

Selasa, 03 Februari 2026 | 18:56:24 WIB

KUANSING (RIAUSKY.COM)- Kapolsek Singingi AKP. Azhari, SH. Lakukan Penindakan Aktifitas Peti di Di Desa Pulau Padang Kecamatan Singingi. Kanit reskrim temukan Dua Unit Asbut Diduga  Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI)

Hal ini dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H Melalui Kapolsek Singingi AKP. Azhari SH. Mengatakan Kepada Media riausky. Com di Teluk Kuantan,  selasa, ( 03/02/2026) sekira pukul, 18:13 wib.

Dikatakan kapolsek, Benar adanya informasi  yang diterimanya dari salah satu Media di kabupaten Kuantan Singingi, atas informasi tersebut ia merespon dengan baik dan akan segerah melakukan Cek Kelokasi dimana informasi tersebut.

Pada kesempatan tersebut, kapolsek Singingi AKP. Azhari SH, memerintahkan kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly. H. Irmondo Panjaitan SH beserta Anggota untuk melakukan pengecekan dimana informasi serta memastikan adanya aktifitas Peti wilayah hukumnya.

Kanit Reskrim IPDA Hezly. H. Irmondo Panjaitan SH serta jajaran melakukan pengecekan sekira pada pukul 09.00 wib. Setelah personil sampai di TKP, benar menemukan adanya Dua (2) Unit Asbuk ( Alat Penyaring Pasir) Peti yang tidak beroperasi.

Namun tidak hanya sampai di situ Personil yang berada di lapangan lansung mengambil tindakan terhadap kedua Asbuk yang tidak beroperasi tersebut, untuk dilakukan pemusnahan atau pengurasakan serta pembakaran, agar kedepan tidak dilakukan aktifitas Peti kembali. Tutup Kiki.(R12)

Terkini