PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengingatkan para orang tua dan calon peserta didik untuk mempersiapkan diri menghadapi tahun ajaran baru 2026/2027. Hal ini mengingat saat ini sudah memasuki akhir tahun ajaran 2025/2026.
Bagi para siswa yang akan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi diminta mempersiapkan berbagai persyaratan sejak dini. Salah satu hal penting yang harus disiapkan adalah dokumen kependudukan sebagai syarat utama pendaftaran, terutama bagi calon siswa yang ingin masuk ke sekolah negeri.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Pekanbaru Syafrian Tommy.
Syafrian menambahkan, kesiapan dokumen sejak dini akan sangat membantu kelancaran proses pendaftaran dan menghindari kendala saat tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dibuka nantinya.
Ia mengatakan selain dokumen kependudukan bagi siswa yang akan mendaftar melalui jalur prestasi, diwajibkan untuk melampirkan bukti atau eviden atas capaian prestasi yang dimiliki. Sementara, untuk jalur domisili, dokumen kependudukan menjadi penentu utama dalam proses seleksi.
“Untuk jalur afirmasi, calon peserta didik harus menunjukkan bukti sebagai penerima bantuan sosial. Sedangkan bagi jalur inklusi atau berkebutuhan khusus, perlu melampirkan surat keterangan dari dokter,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus memantau informasi resmi dari Disdik Kota Pekanbaru terkait jadwal dan mekanisme pendaftaran, sehingga proses penerimaan siswa baru dapat berjalan dengan lancar dan transparan.