Bupati Asmar Hadiri Pemusnahan 27 Kg Sabu di Meranti, Polisi Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

Selasa, 19 Mei 2026 | 17:40:23 WIB

MERANTI (RIAUSKY.COM) – Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti, yang digelar di Selatpanjang, Selasa, (19/5/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Kepulauan Meranti beserta jajaran, unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti, pimpinan instansi vertikal, serta insan pers.

Dalam kegiatan itu, dimusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bersih mencapai 26.615,98 gram setelah dilakukan penyisihan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di pengadilan.

Selain sabu, turut dimusnahkan sebanyak 234 cartridge vape yang terdiri dari 88 cartridge merek Pablo, 88 cartridge merek M96, dan 78 cartridge merek “Mas Rati” yang mengandung zat berbahaya.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian wajib dalam tahapan penyidikan tindak pidana narkotika.

Ia menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan pada 27 April 2026 di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba. Penangkapan dilakukan di wilayah perairan dengan tingkat risiko yang cukup tinggi bagi personel,” ujar AKBP Aldi.

Ia mengapresiasi kerja keras personel Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti yang didukung Bea Cukai serta sejumlah pihak lainnya dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Berkat kerja keras, kolaborasi, dan sinergitas semua pihak, kami berhasil mengamankan sekitar 27 kilogram sabu dan ratusan cartridge yang mengandung narkotika,” ungkapnya.

Menurutnya, narkoba merupakan ancaman nyata yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan moral, masa depan generasi muda, ketahanan keluarga, hingga stabilitas sosial masyarakat.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum bersama seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkotika.

“Pemusnahan barang bukti narkotika yang kita laksanakan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen dan keseriusan aparat penegak hukum serta seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata Asmar.

Ia menegaskan, setiap pelanggaran hukum pasti memiliki konsekuensi dan hasil dari tindak kejahatan tidak akan pernah membawa manfaat.

“Narkotika adalah ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda, menghancurkan keluarga, serta melemahkan sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat,” tegasnya.

Bupati Asmar juga memberikan apresiasi kepada Polres Kepulauan Meranti atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dan menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap langkah penegakan hukum.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan upaya pencegahan, edukasi, dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

“Mari kita jadikan Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai daerah yang bersih dari narkoba demi terwujudnya masyarakat yang sehat, aman, produktif, dan berdaya saing,” ajaknya.

Di kesempatan yang sama, Kabid Labfor Polda Riau AKBP Dr. Ungkap Siahaan, S.Si., M.Si., menyampaikan hasil uji laboratorium terhadap barang bukti yang dimusnahkan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan menggunakan gas kromatografi spektrometer, kristal putih tersebut positif mengandung metamfetamin golongan I sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Ia menambahkan, cartridge vape yang diperiksa juga diketahui mengandung zat etomidate yang termasuk dalam daftar zat yang diatur dalam Permenkes Nomor 15 Tahun 2026.

“Dari hasil pemeriksaan kami, baik kristal putih maupun cartridge vape tersebut terbukti mengandung narkotika,” pungkasnya.

Terkini