Jumlah Kendaraan Bermotor di Pekanbaru Capai 1,26 juta Unit

Kamis, 21 Mei 2026 | 13:21:06 WIB

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru merilis data jumlah kendaraan bermotor yang ada di Kota Pekanbaru.

Total jumlahnya tak kurang dari 1,260.032 unit.

''Dari data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik, jumlah kendaraan bermotor kita per hari ini ityu sebanyak 1,26 juta kendaraan bermotor,''ungkap Plt. Kadis Perhubungan Pekanbaru, Masykur Tarmizi.

Dari jumlah tersebut, lanjut Masykur, sekitar 76,11 persen atau berkisar 968 ribu unit adalah berasal dari jenis kendaraan bermotor roda dua.

Kemudian untuk mobil sebanyak 197 ribu, atau berkisar 15,6 persen, kemudian truk sebanyak 90.709 atau 7,2 persen.

Selain itu, juga ada bus, yakni sebanyak 3.473 unit atau berkisar 4,3 persen.

''Jadi kalau ditotal secara keseluruhan, jumlah kendaraan bermotor yang ada di kota Pekanbaru yakni sebanyak 1,260.032 unit,''ungkap Masykur.

Banyaknya jumlah kendaraan bermotor yang ada di Pekanbaru, dijelaskan Masykur, menyebabkan sedini mungkin, pemerintah Kota perlu melakukan penataan.

Salah satunya yang paling penting saat ini, dikatakan dia adalah penataan dalam aktivitas lalu lintas kendaraan tersebut.

Kondisi ruas jalan yang terbatas, serta volume lalu lintas kendaraan yang besar tersebut, memerlukan kesadaran bersama sehingga tidak menimbulkan kendala di lapangan.

Masalahnya, lanjut Masykur, besarnya jumlah kendaraan tersebut belum diikuti dengan tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan kendaraan.

''Dari pengamatan kami di lapangan, besarnya jumlah tersebut belum diimbangi dengan kesadaran dalam menggunakan kendaraan.Jadi jumlahnya banyak, tapi belum diimbangi kesadaran dalam penggunaan jalan,'' kata dia.

Salah satu contohnya, sebut Masykur adalah, banyak masyarakat yang memarkirkan kendaraan tepat di depan rambu larangan parkir.

''Memang kondisi ini sungguh miris. Karena itulah, kita harus membangunkan kesadaran, dan salah satunya dengan memberlakukan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di beberapa ruas jalan,''ungkap Masykur.

Dikatakan dia, di Pekanbaru, setidaknya ada 8 KTL yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kota bersama dengan jajaran Polresta Pekanbaru.

Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Muharman Arta menawarkan usulan untuk  mngurangi jumlah KTL yang ada di Pekanbaru.

Tujuannya agar pelaksanaan KTL tersebut bisa lebih fokus. Sebab, dengan jumlah KTL yang relatif banyak itu, dikatakan Kapolresta menyebabkan fokus dari penerapan KTL menjadi kurang. Apalagi dengan luas wilayah dan area KTL yang juga cukup jauh akan menyulitkan untuk melakukan pengawasan terhadap praktik pelanggaran lalu lintas di lapangan.(R04)

Terkini