PEKANBARU (RIAUSKY.COM) – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pertanahan Pekanbaru melaksanakan kegiatan pengukuran tanah aset milik Pemerintah Kota Pekanbaru di wilayah Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (21/05/2026).
Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Mardiansyah mengatakan, kegiatan pengukuran yang dilakukan sebagai bagian dari proses administrasi dan percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah guna memberikan kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah kota.
Diketahui, tim dari Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru bersama BPN Kota Pekanbaru, turun langsung ke lapangan untuk melakukan identifikasi, verifikasi, serta pengukuran titik koordinat tanah agar data aset yang dimiliki pemerintah dapat tercatat secara akurat dan terintegrasi.
Langkah ini dilakukan bentuk komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib administrasi, transparan, dan memiliki legalitas yang jelas.
Selain itu, sertifikasi aset juga menjadi upaya penting dalam menjaga dan mengamankan aset daerah untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat.(R06)