Wawako Dumai Apresiasi Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Rencana Pembangunan Industri 2026-2046

Selasa, 22 September 2026 | 16:13:51 WIB

DUMAI (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota Dumai menyatakan dukungan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Dumai atas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Industri Kota Dumai Tahun 2026-2046, Senin (21/9/2026). 

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dengan agenda Penyampaian Pendapat Wali Kota terhadap Ranperda Mengenai Rencana Pembangunan Industri Kota Dumai 2026-2046.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Johanes MP Tetelepta, didampingi Ketua DPRD Agus Miswandi, serta dihadiri oleh 20 dari 35 anggota DPRD sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Sugiyarto secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Dumai.

Menurutnya, Bapemperda telah bekerja sesuai rencana kerja dan berhasil merancang regulasi yang bersifat visioner serta berpandangan jauh ke depan.

"Ranperda ini akan menjadi pedoman strategis jangka panjang yang mengarahkan transformasi ekonomi Kota Dumai sebagai pusat industri pengolahan berbasis kawasan dan pelabuhan yang berdaya saing, bernilai tambah, dan berkalanjutan," ujar Sugiyarto.

Lebih lanjut, Wawako merasa bertuah dan beruntung karena Ranperda mengenai Rencana Pembangunan Industri Kota Dumai Tahun 2026-2046 ini murni lahir dari inisiatif Bapemperda DPRD Kota Dumai. 

Hal tersebut membuktikan ketanggapan wakil rakyat terhadap perkembangan zaman serta kemaslahatan masyarakat Kota Dumai. 

Sebelum disampaikan, konsep Ranperda ini juga telah disusun bersama tenaga ahli yang kompeten serta melalui proses harmonisasi dan pemantapan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. 

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Dumai berkomitmen memberikan dukungan penuh agar seluruh tahapan berjalan lancar hingga Ranperda disahkan.

Sugiyarto menjelaskan bahwa arah kebijakan dan strategi pembangunan industri dalam Ranperda ini didasarkan pada lima misi strategis, yaitu hilirisasi dan peningkatan nilai tambah, integrasi kawasan dan pelabuhan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), inklusivitas dan pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM), serta industri hijau dan ketahanan bencana.

Kelima indikator tersebut dinilai sangat mencerminkan kebutuhan Dumai sebagai kota industri dan kota pelabuhan yang berada di posisi strategis berhadapan langsung dengan jalur emas perdagangan dunia. 

Ranperda inisiatif ini dipandang sebagai jawaban terbaik untuk memaksimalkan potensi geografis dan ekonomi daerah demi kesejahteraan masyarakat.

"Pemerintah Kota Dumai akan terus bergandeng tangan dengan DPRD untuk menghadirkan regulasi yang tepat, padat berisi, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya seraya kembali menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan.

Menanggapi penyampaian tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai mengucapkan terima kasih atas pendapat yang telah dipaparkan oleh Wakil Wali Kota.

Rapat paripurna selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda "Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Wali Kota" yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 22 September 2026 pukul 10.00 WIB. 

Terkini