Bahas Status Lahan dan Kondisi Permukiman, Wabup Bagus Terima Audiensi Masyarakat Air Raja

Bahas Status Lahan dan Kondisi Permukiman, Wabup Bagus Terima Audiensi Masyarakat Air Raja

BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso menyambut baik kedatangan perwakilan masyarakat Desa Air Raja, Desa Tanjung Leban, dalam rangka silaturahmi sekaligus menyampaikan aspirasi dan meminta arahan terkait kondisi yang dihadapi masyarakat di wilayah Air Raja Kecamatan Bandar Laksamana, Selasa, 22 September 2026.

Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Lantai II, tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat yakni, Dedianto, Eko Sutikno, Sa imin, Erwin dan Suherdi Nasution.

Dalam Kesempatan tersebut Perwakilan Masyarakat Desa Air Raja Dedianto menyampaikan keresahan terkait status lahan dan keberadaan permukiman di Dusun Air Raja dengan PT Sakato Pratama Makmur.

Menurutnya, masyarakat memiliki riwayat perjanjian kerja sama dengan PT Sakato Pratama Makmur pada 2018 yang berkaitan dengan penyerahan lahan kepada masyarakat dengan total luasan sekitar 3.113 hektare.

Namun tiba-tiba terdapat pemasangan plang Satgas KTKH yang mencantumkan adanya penyitaan lahan non-industri di kawasan hutan dengan luasan sekitar 1.538,3 hektare. Selanjutnya, masyarakat menerima informasi dari pemerintah desa mengenai adanya penyitaan lahan di Dusun Air Raja dengan luasan sekitar 4.600 hektare.

Kondisi tersebut, menurut Dedianto, menimbulkan keresahan masyarakat karena di kawasan tersebut telah terdapat permukiman dan berbagai fasilitas umum maupun fasilitas sosial, seperti sekolah mulai dari TK, SD hingga SMP, puskesdes, masjid dan mushalla.

Ia menyebutkan, terdapat sekitar 400 hingga 450 kepala keluarga yang bermukim di kawasan tersebut. Karena itu, masyarakat berharap mendapatkan arahan dan petunjuk dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis terkait langkah yang perlu dilakukan untuk menyikapi persoalan tersebut.

"Kami mohon arahan dan solusi terbaik bagi masyarakat. Kami siap menjalankan kewajiban sebagai warga negara, termasuk apabila terdapat kewajiban pembayaran pajak, sepanjang terdapat kejelasan mengenai legalitas serta tata cara pembayarannya," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wabup H. Bagus Santoso meminta perangkat daerah terkait untuk terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap data dan kondisi di lapangan, termasuk aspek administrasi pemerintahan, status kawasan, legalitas serta kewenangan masing-masing pihak.

Ia menegaskan, persoalan tersebut perlu didudukkan bersama dengan mengedepankan data, aturan dan kewenangan, sehingga langkah penyelesaian dapat dilakukan secara tepat serta tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Yang penting kita dudukkan bersama. Kita lihat datanya, kita lihat aturan dan kewenangannya, kemudian kita cari langkah terbaik,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan melakukan pendalaman berdasarkan data dan dokumen yang dimiliki masyarakat serta hasil koordinasi dengan instansi terkait. 

Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai status kawasan, kondisi permukiman dan kemungkinan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional