JAKARTA (RIAUSKY.COM) – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara lebih masif dan terpadu saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026). Langkah tegas ini diambil guna mempercepat pemadaman api melalui penguatan operasi udara serta peningkatan pengerahan personel gabungan di lapangan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Dudung Abdurachman, menyampaikan bahwa Presiden memerintahkan Panglima TNI untuk memperbesar kapasitas operasi udara. Upaya modifikasi cuaca yang sebelumnya menggunakan pesawat Casa kini ditingkatkan dengan menggerakkan pesawat Hercules.
“Tadi dikerahkan juga, diperintahkan kepada Panglima TNI, dry ice yang sekarang sudah dilakukan menggunakan pesawat Casa, ini sudah diperintahkan menggunakan Hercules,” ucap Dudung.
Selain penguatan armada udara, Kepala Negara menginstruksikan peningkatan keterlibatan personel TNI, Polri, dinas terkait, hingga masyarakat. Dudung menegaskan bahwa seluruh unsur di tingkat pusat maupun daerah wajib bergerak terkoordinasi demi mengendalikan penyebaran titik api.
“Perintah Presiden agar lebih masif kembali tentang pengerahan pasukan, petugas baik TNI, Polri, maupun Dinas Kehutanan, termasuk masyarakat yang dilibatkan. Nah ini betul-betul harus secara masif terukur dan dilaksanakan dengan segera,” lanjutnya.
Pemerintah menekankan pentingnya eksekusi tindakan nyata di lapangan tanpa menggantungkan harapan pada pemadaman alami. Seluruh jajaran diminta mengoptimalkan penggunaan sarana dan prasarana yang tersedia untuk mengatasi dampak kebakaran.
“Jadi Bapak Presiden juga menyampaikan jangan menunggu turun hujan, tapi segera perbuat. Beliau keras sekali tadi menyampaikan pada kami, untuk penanganan ini betul-betul dilaksanakan dengan kerja keras,” pungkasnya.
Melalui pengerahan sumber daya secara komprehensif, pemerintah menargetkan potensi kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan secara signifikan. Langkah antisipasi ini diharapkan mampu meminimalkan dampak kerusakan lingkungan serta gangguan aktivitas masyarakat.