Diskes Pekanbaru Belum Serahkan Laporan Asetnya ke BPKAD, Kenapa?

Kamis, 01 Oktober 2015 | 13:14:17 WIB
Ambulan Diskes Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru hingga saat ini tak kunjung menyerahkan laporan asetnya kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan asalan laporan itu masih dalam proses pengerjaan.

"Dalam pengurusan laporan aset itu ada tahap tahapan administrasi yang perlu kita selesaikan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Helda S Munir, Kamis (1/10).

Disinggung lambannya laporan aset itu, Helda menyarankan kepada wartawan agar menanyakan langsung ke Kasubag Keuangan dan Aset. "Untuk teknis jelasnya saya bisa mintai keterangan sama Kasubag,"pintanya kepada wartawan.

Untuk diketahui, dari 43 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintahan Kota Pekanbaru, selain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Sekretariat Kota juga sampai saat ini belum menyampaikan laporannya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Musa menyebutkan kini ada tiga SKPD yang belum menyerahkan laporan aset, yakni Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Diskes) dan Sekretariat Kota Pekanbaru. Sebagai sesama SKPD, BPKAD tak bisa menegur tiga SKPD ini. Pihaknya hanya bisa mendorong agar penyelesaian laporan cepat.

Dari tiga SKPD yang belum menyerahkan ini, Diskes Pekanbaru mengungkapkan alasannya. Kadiskes Helda S Munir mengatakan proses masih berjalan.

"Masih dalam proses, anggota saya tiga orang di BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Riau untuk inventarisasi dan validasi aset," kata Helda.

Dari seluruh asetnya, penyelesaian aset yang sempat mengemuka adalah 10 unit ambulance yang mangkrak. Meski sudah sempat dibahas bersama dengan BPKAD, masalah pelepasan aset 10 unit ambulance ini masih belum jelas.

Dalam pembahasan bersama, BPKAD menyebut Diskes diberi kesempatan untuk melengkapi segala persyaratan yang diperlukan agar penghapusan aset bisa dilakukan. Aset ini sendiri, sudah tak terpakai sejak tahun 2008 lalu. Ambulance itu kini terparkir di pelataran kantor Diskes dengan rumput sudah mulai meninggi di sekitarnya dan ban kempes berlumut.

Untuk menghapus 10 ambulance tersebut dari aset Pemko Pekanbaru, Diskes harus mengirimkan surat permohonan penghapusan aset pada BPKAD. Ini disertai dengan kelengkapan administrasi yang ada pada aset tersebut.
Permohonan ini sekarang belum dikabulkan karena dari 10 aset tersebut, sebagian besarnya tak memiliki surat-surat. Penghapusan aset sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 27/2014. Apakah 10 unit ambulance ini menyebabkan laporan aset Diskes tak kunjung selesai, Helda tak berkomentar banyak.

"Itu dalam proses juga. Jadi selanjutnya kapasitas BPKAD," jelasnya.

Terkait pengelolaan aset dan keuangan, sebelumnya Firdaus ST MT didampingi stafnya menjemput Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemko Pekanbaru tahun 2014 di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pengelolaan keuangan dan aset yang ditemukan beberapa masalah diganjar opini WDP.

Temuan yang kini disorot adalah 28 unit mobil tersebut bersama 18 unit laptop yang belum dikembalikan. Hingga kini, belum satupun pihak mau mengungkap siapa yang memegang 28 unit mobil itu. Tidak Wako, tidak
pula bawahannya yang lain seperti Sekretaris Kota (Sekko) HM Syukri Harto.

Wako dalam beberapa kesempatan menyatakan sudah memerintahkan Sekko untuk menyurati mantan pejabat yang memegang mobil dinas tersebut, namun bawahannya ini cuek karena sampai sekarang penarikan belum dilakukan. (R02)

Terkini