HOREE... Agung Segera Hapus Restibusi Parkir di Minimarket dan Toko Retail

HOREE... Agung Segera Hapus Restibusi Parkir di Minimarket dan Toko Retail

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Usai menurunkan tarif parkir tepi jalan umum, kini Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho akan menghapuskan pungutan parkir kendaraan di retail modern atau minimarket. 

Hal itu disampaikan Agung Nugroho, saat melakukan launching Mobil AMAN keliling di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Jumat (14/3/2025) sore. 

"Parkir ini memang sepele tapi tidak bisa disepelekan. Ibu-ibu curhat kepada kami, parkir memang cuma Rp2.000, tapi kalau pindah parkir ke sebelah kena Rp2.000 lagi. Sehari saja itu bisa sampai Rp50 ribu dan bahkan Rp100 ribu," kata Agung.

Kebijakan ini dibuat Pemko Pekanbaru guna meringankan beban masyarakat terkait parkir ini. Pemko Pekanbaru akan mengembalikan parkir di minimarket seperti semula.

"Kami juga akan mengembalikan parkir di Indomaret, Alfamart, Toserba, insyaallah sudah digratiskan kembali," jelas Agung. 

Dngan digratiskan kembali parkir di toko retail tersebut, Agung berharap dapat membantu meringankan beban warga.

Menurutnya, parkir di Pekanbaru sudah menjadi momok di tengah masyarakat. Apalagi ada parkir sampai ke gang-gang yang seharusnya tidak ada parkir.

"Tujuan parkir ini adalah untuk menertibkan lalu lintas, memecah belah kemacetan, tapi hari ini parkir sudah menjadi momok di tengah masyarakat yang memang diburu dengan parkir," ungkapnya.

Agung menambahkan, sejauh ini penerapan tarif parkir sesuai Perwako Nomor 2 Tahun 2025 sudah 80 persen. Hampir merata tempat parkir di Pekanbaru sudah menerapkan sesuai Perwako.(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional