SIAK (RIAUSKY.COM)- Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak, Senin (27/11/2017) mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak tahun 2018 sebesar Rp1,63 triliun.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Indra Gunawan dihadiri 28 orang anggota serta dihadiri Bupati Siak, Drs H Syamsuar MSi.
Dalam pemaparannya, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Marudut Pakpahan SH menyebutkan, estimasi belanja daerah tahun 2018 Kabupaten Siak ditetapkan sebesar Rp1,63 Triliun.
Besaran tersebut sedikit mengalami penurunan dari APBD murni Kabupaten Siak tahun 2017, yakni sebesar Rp1,67 miliar atau terjadi penurunan sekitar Rp30 miliar.
Sementara mengacu pada APBD Perubahan 2017, total belanja pemerintah daerah kabupaten Siak yakni sebesar Rp1,92 triliun.
Pada paripurna itu juga disebutkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Siak tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp 274 miliar lebih atau lebih tinggi Rp 4,6 miliar lebih dibanding usulan saat pembahasan, yakni Rp 269,8 miliar.
Tahun ini, pemerintah daerah cukup berani menaikkan target PAD, dimana pada APBD murni 2017 lalu, pemerintah menetapkan angka berkisar Rp 150 miliar.
Adapun untuk dana perimbangan disahkan sebesar Rp 1,19 triliun. Angka itu lebih kecil sebesar Rp 103,6 miliar lebih dibanding sebelum pembahasan, yakni Rp 1,29 T lebih.
Adapun lain-lain pendapatan yang sah disepakati sebesar Rp 257, 3 miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah disahkan sebesar Rp 1,6 T lebih. Angka itu lebih kecil sebesar Rp 98,4 miliar lebih bila dibandingkan dengan usulan pemerintah, yakni Rp 1,7 T lebih.
Adapun rincian belanja daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 833, 17 miliar lebih. Juga terjadi penuruan sebesar Rp 106, 3 miliar lebih dibanding jumlah sebelum pembahasan, yakni Rp 939, 17 miliar serta Belanja Langsung sebesar Rp 770, 02 miliar lebih atau mengalami kenaikan sebesar Rp 7,8 miliar lebih dibanding usulan yakni, 762 miliar. (R08)