Begini Modus Kawanan Pencurian Modus Gembos Ban Mobil Pajero di Dumai yang Bawa Lari Uang Rp465 Juta

Rabu, 24 Januari 2018 | 17:32:44 WIB
Kapolres Dumai, AKBP Restika Nainggolan saat ekspose hasil penangkapan dua kawanan pencurian dengan mobus pecah ban mobil. Foto: xnewss

DUMAI (RIAUAIR.COM)- Dua Pelaku pencurian yang sebanyak Rp465 juta dari mobil Pajero BM 1735 NZ warna putih di Jalan Diponegoro, Dumai pada 18 januari 2018 lalu berhasil dibekuk aparat kepolisian Dumai dan tim Jatanras Polda Riau.

Keduanya ditangkap di Pekanbaru bersama barang bukti uang sebanyak Rp115 Juta yang disimpan di rekening istri masing-masing. 

Dalam menjalankan aksinya, sebenarnya mereka tidak berdua, melainkan lima orang. 

Masing-masing menjalankan tugas yang berbeda. Hal tersebut terungkap dari pengakuan dua tersangka, WH (46) dan RU (34) pasca dilakukan penangkapan di Pekanbaru.

Seperti dijelaskan Kapolres Dumai, AKBP Restika Nainggolan, aksi pencurian ini bermula dari rencana gagal kawanan pencuri antar provinsi itu melakukan aksinya di Kota Baganbatu, Rokan Hilir. 

Karena tak menemukan target, kelima pelaku akhirnya membalikkan arah kendaraan menuju Kota Dumai. 

Mereka menemukan targetnya di Dumai. 

Awalnya, mereka sudah berencana melakukan perampokan setelah menggembosi ban mobil Mitsubishi pajero saat kedua korban, Kuanda Hutabalian (31) anggota TNI bersama rekannya Mike Tyson Nainggolan (30) menarik uang dari BRI di Jalan jendral Sudirman.

Saat itu, para pelaku yang berjumlah 5 orang sudah mendapat gambaran korban membawa uang banyak menggunakan kantor kresek hitam dari bank.

Mereka pun lantas menggembosi ban mobil tersebut dengan target mobil akan berhenti di tengah jalan dan mereka bisa menjalankan aksinya.

Ternyata, rencana tersebut gagal, kedua pengguna Pajero putih yang salah satunya dilaporkan seorang anggota TNI itu tidak benrhenti di jalan dan melanjutkan perjalanan menuju kantor kas BNI 1946 di Jalan Diponegoro. 

Di sinilah, para pelaku beraksi. Melihat korban hanya seorang diri dan lengah, pelaku lantas menjalankan aksi hanya beberap detik saja dan baru disadari korban ketika hendak mengambil kunci ban untuk diperbaiki. 

Saat itu, korban curiga ketika melihat pintu mobil di sebelah kanan terbuka dan bungkusan uang hilang. 

Dijelaskan Kapores Dumai, dalam aksi tersebut, WH berperan sebagai pengintai yang melaporkan kondisi di sekitar mobil korban yang menjadi incaran. Sedangkan RU adalah oknum pelaku yang berperan memasang ranjau paku.

Adapun tiga orang pelaku lainnya berperan sebagai eksekutor yang membawa lari uang hasil jarahan mereka. 

Pasca mendapatkan uang sebesar Rp465 juta, mereka pun langsung kabur melarikan diri. 

Dari keterangan dua pelaku yang berhasil ditangkap aparat kepolisian, uang yang diperoleh dibagi rata untuk masing-masing. 

Kapolres juga menyebutkan kalau masing-masing pelaku adalah profesional dalam kasus kejahatan ini. ''mereka adalah kelompok Palembang. Sudah sering beraksi antar provinsi dan pernah melakukan aksi serupa di wilayah hukum Pekanbaru,'' kata dia.(R13)

Terkini