Tetangga Sempat Dengar Tangisan Bayi Sebelum Penemuan Mayat di Jalan Ratna, Begini Kronologisnya...

Kamis, 19 Juli 2018 | 18:24:22 WIB
Terduga pelaku pembunuhan yang juga orang tua dari bayi kembar yang ditemukan membusuk.

DENPASAR (RIAUSKY.COM)- Aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku pembunuhan dan pembuang mayat bayi kembar di di Jalan Ratna, Gang Werkudara. Denpasar.

Pelakunya diduga adalah pasangan mahasiswi asal Manggarai Barat berinisial LJ yang membuang orok bayi ke samping kosnya itu ternyata pelayan toko bangunan.

Status LJ sendiri  diketahui  sebagai pelayan toko bangunan di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung itu diungkap Yohanes Arif, tokoh masyarakat Manggarai Barat di Bali yang ikut mengawal kasus tersebut. 

Dalam keterangannya yang dilansir media lokal, Arif mengatakan LJ merantau ke Bali untuk bekerja bukan kuliah.

LJ dan kekasihnya, F tega membunuh dan membuang orok bayi kembar berusia kandungan sekitar 8 bulan. Menurut polisi, sebelum membuang orok bayi hasil hubungan luar nikah tersebut, LJ melahirkan di kamar mandi kos mereka di Jalan Ratna, Gang Werkudara, Denpasar.

Aksi kekejaman yang dilakukan LJ dan F menuai kecaman banyak orang di media massa. Pemilik akun Facebook bernama Tony misalnya, dalam komentarnya mengaku tak menyangka LJ akan berbuat demikian. Tony menyebut LJ merupakan rekan kerjanya.

"LJ kok tegah kmu ya... Saya gak percaya ini kok kamu bisa sejahat ini," ujar Tony dalam akun Facebooknya..

Lalu siapa LJ dan F? Penelusuran Kriminologi.id, LJ merupakan perempuan asal Herang, Pacar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sementara F, seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Denpasar merupakan warga Pau Rundang, Rego, Macang Pacar Manggarai Barat. Kedua sejoli ini dikabarkan tinggal satu atap meski belum menikah.

Dalam akun Facebooknya, LJ kerap mengunggah kebersamaannya dengan F. Sayangnya, setelah berita pembuangan orok beredar luas, LJ langsung mengunci akun Facebooknya.

Menurut polisi, orok bayi kembar perempuan yang ditemukan di samping kamar kos itu diduga dibunuh sebelum dibuang. Tim forensik menemukan bekas luka senjata tajam di leher dan perut orok bayi tersebut yang kondisinya sudah membusuk.

Polisi menduga, sebelum dibuang oleh ibunya, LJ, bayi kembar itu terlebih dahulu dibunuh kekasihnya F setelah lahir. "Kalau pun hanya dibuang kemungkinan meninggalnya masih dalam kandungan," kata Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu Ario Seno Wimoko mewakili Kapolsek AKP Nyoman Karang Adiputra, di Denpasar, Selasa, 17 Juli 2018.

Ario Seno menduga tindak kekerasan hingga merenggut nyawa bayi kembar itu dilakukan di kamar kos mereka. Hal itu diperkuat keterangan saksi yang juga tetangga kos pelaku sempat mendengar suara tangis bayi.

"Kami menduga mereka membuang bayi kembarnya itu, karena malu atau ingin menutupi aib, maka anaknya dibunuh," katanya.

Hingga kini LJ masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Trijata Polda Bali. Adapun F tengah diburu polisi ke kampung halamannya di Pau Perundang.

Perbuatan pelaku dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 341 KUHP, pasal 342 KUHP, pasal 343 KUHP tentang menghilangkan nyawa anak yang baru dilahirkan. Selain itu, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.


Kronologis Penemuan
Berdasarkan data yang dihimpun, bayi kembar itu saat ditemukan  dibalut kain merah yang dimasukkan ke dalam tas kain berwarna orange. Sebelum masuk ke dalam tas kain, bayi kembar itu disimpan dalam kantong keresek hitam.  

Informasi yang dihimpun @polrestadenpasar, saat ditemukan oleh saksi orok bayi tersebut diketahui kembar dengan jenis kelamin perempuan dibalut kain merah, dan dibungkus tas plastik hitam, ditaruh di dalam tas kain warna kuning/kream. Kondisi orok bayi tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Menurut keterangan sejumlah saksi, pada Sabtu, 14 Juli 2018 sekira pukul 04.00 WITA, tetangga kos F mendengar suara tangisan bayi yang berasal dari kamar sebelah.  

Keesokan harinya, sekira pukul 12.30 WITA, ia mencium bau busuk, dan memberitahukan kejadian tersebut kepada pengelola kos.

Menurut polisi F sebelumnya menghuni kamar tersebut dengan seorang perempuan yang tidak diketahui identitasnya. 

Saat kejadian, F yang menempuh studi di salah satu Universitas di Denpasar pulang kampung pada hari Sabtu, 14 Juli 2018 dengan alasan mengambil ijazah. 

Dari hasil identifikasi Polresta Denpasar, diketahui bahwa dua orok bayi kembar berjenis kelamin perempuan, berumur kurang lebih 8 bulan, terdapat luka robek pada bagian leher dan perut.(R03)

Sumber Berita: Kriminologi.id


 

Terkini