Trio Ikan Asin Tawarkan Mediasi, Kubu Fairuz: Sama Allah SWT Aja, Minta Maaf yang Banyak, Salat Taubat!

Sabtu, 27 Juli 2019 | 07:33:39 WIB
Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami

RIAUSKY.COM - Kasus video ikan asin yang dilaporkan Fairuz A Rafiq hingga kini masih bergulir. Ketiga tersangkanya yakni sang mantan suami, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan. 

Belakangan, ketiga tersangka tersebut sibuk menawarkan mediasi kepada Fairuz A Rafiq. Berbagai upaya pun telah dilakukan oleh Galih, Pablo, dan Rey Utami. Bahkan pengacara Farhat Abbas pun sudah mengerahkan segala jurus untuk mengajak damai pihak Fairuz.

Terkait hal tersebut, Fairuz tampaknya tak tertarik dengan mediasi yang ditawarkan. Pasalnya lewat unggahan Instagram Story sang kakak yakni Ranny, Fairuz A Rafiq seolah menegaskan dirinya enggan menempuh jalur damai. Istri Sonny Septian itu mantap untuk melanjutkan perkara.
 
"Mediasi?? Mediasinya sama Allah SWT saja. Minta maaf yang banyak. Udah nyakitin wanita muslim. Udah nyakitin hati seorang ibu, udah menghina harga diri wanita muslim. Minta maaf yang banyak sama Allah dan salat taubat," tulis Ranny, dikutip pada Jumat (26/7).

Terlebih lagi, pihak Fairuz merasa miris dengan sikap ketiganya yang dinilai menyepelekan kasus tersebut. Seperti diketahui, Pablo Benua pernah mengunggah sebuah video instagram story saat dirinya tertawa terbahak mendengar ada seorang artis yang melaporkannya ke polisi.

"Buat kita sudah ga ada yang namanya mediasi. Hukum biar berjalan semestinya. Sekarang ribut mediasi, sebelumnya malah ngetawain, fitnah sana sini, nantangin seolah kebal hukum! Ngomong seenak udelnya, ga dipikir kedepannya bakal gimana. Hmmm.. Say no to mediasi," imbuh Ranny.

Sebelumnya, Fairuz juga memastikan tak akan mencabut laporan kasus ikan asin terhadap Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami. Bukan tanpa alasan, pihaknya berharap kejadian ini bisa memberi pelajaran soal harga diri perempuan.

Kasus ini bermula ketika Galih Ginanjar diduga menghina Fairuz A Rafiq dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Dalam pernyataannya, Galih seakan menghina bagian intim Fairuz berbau ikan asin. Tak terima, Fairuz pun akhirnya melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua atas kasus dugaan pelanggaran asusila dan pornografi melalui media sosial YouTube.

Saat ini Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari enam tahun penjara. (R04)

Sumber: Akurat.co

Terkini