BALIKPAPAN (RIAUSKY.COM)- Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan melakukan pengamanan terhadap satu kapal Tug Boat (TB) NSS II dengan tongkang Bumi Pama 1 yang membawa Crude Palm Oil (CPO) sebanyak 4.100 ton di Perairan Teluk Balikpapan-Makassar pada Jumat (29/4).
Awalnya, kapal TNI AL KRI Mandau melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut dalam menyikapi instruksi Presiden terkait larangan ekspor CPO ke luar negeri.
Saat petugas menanyakan izin bongkar muat barang berbahaya termasuk beberapa dokumen lainnya tidak dapat ditunjukkan.
Belum lagi beberapa fasilitas di kapal tersebut sudah tidak layak, sehingga dapat membahayakan pelayaran.
"Ada beberapa bukti awal pelanggaran terkait dengan sertifikat bongkar barang berbahaya. Selain itu ada beberapa terkait hal pelayaran, radio yang tidak sesuai, dan ini cukup membahayakan pelayaran," Kolonel Laut (P) Rasyid Al Hafiz di hadapan awak media pada Sabtu (30/4).
Rasyid mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait hal ini, belum diketahui pasti apakah CPO tersebut akan diselundupkan ke luar negeri atau tidak. Namun pengakuan sementara dari nahkoda kapal bahwa kapal tersebut hanya mengirimkan CPO antar kota alias dalam negeri.
Rasyid mengatakan penyelundupan CPO menjadi perhatian aparat berwajib termasuk TNI AL. Sebab modus penyelundupan CPO bisa melalui pengangkutan antar pulau.
“Karena sesuai yang kami terima dari komando atas, bahwa modus penyeludupan komoditi ekspor untuk CPO ini bisa penyelundupan langsung, bisa juga pengangkutan antar pulau,” ungkap Rasyid.
Sejauh ini tiga orang ABK termasuk nahkoda kapal telah diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun Lanal Balikpapan, CPO yang diangkut tersebut sejatinya memiliki surat rekomendasi kesehatan, bahkan perusahaan pemilik CPO yakni PT Sinar Mas Agro Resources and Technology memiliki dokumen lengkap usaha pengolahan sawit. Hanya saja surat jalan dan beberapa dokumen lain tak bisa ditunjukkan petugas kapal.(R02)
Sumber Berita: rri.co.id