KPK Amankan Pajero Sport Dakar Seharga Rp700 Juta dan Bukti Pembayaran Cicilan Land Cruiser

KPK Amankan Pajero Sport Dakar Seharga Rp700 Juta dan Bukti Pembayaran Cicilan Land Cruiser
Penampakan Toyota Land Criuser yang diduga menjadi salah satu bukti praktik suap jabatan Sekda Kuansing .

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa barang bukti terkait dugaan perbuatan suap dalam jabatan yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnain.

Adapun barang bukti yang ditemukan adalah satu unit mobil Pajero Sport Dakar serta bukti elektronik transaksi pembayaran cicilan mobil Toyota Land Cruiser yang diduga digunakan untuk melakukan penyuapan kepada Suhardiman Amby.

''Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp700 juta dan barang bukti elektronik berupa transaksi  pembayaran cicilan pembelian mobil SUV Toyota Land Cruiser JRS 300 yang digunakan untuk melakukan penyuapan kepada SA dalam jabatan selaku Sekda,''ungkap Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein yang didampingi Juru Bucara Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Rabu (1/7/2026) sore tadi.

Adapun atas unit mobil Toyota Land Cruiser tersebut, tim KPK mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mencoba menghilangkan.

''Jadi ada jeda saat mencari yang bersangkutan dan terkait baran bukti juga. Jadi ada pihak-pihak  yang mencoba menghilangkan atau menyembunyikan keberadaannya yaitu dengan cara diketahui oleh tim dengan menjualnya kepada showroom milik saudara SW yang juga diamankan, atau pihak swasta,'' jelas Taufik.

KPK, jelas dia, juga menengarai bahwa ada informasi yang bocor terkait pemantauan yang dilaksanakan KPK di Kuantan Singingi.

''Hal ini juga ada informasi SA mengetahui bahwa sedang dipantau oleh tim KPK,'' ungklapnya.(R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional