DPRD Kuansing Terima Kedatangan Ratusan Tenaga PPPK di Gedung Dewan

Rabu, 29 Juni 2022 | 19:45:58 WIB
Ketua DPRD Kuansing Dr Adam saat memimpin pertemuan dengan tenaga PPPK.

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kuantan Singingi mendatangi gedung DPRD Kuansing, Rabu (29/6/2022).

Kedatangan tersebut dalam rangka menaruh kepastian tentang pengangkatan mereka sebagai tenaga PPPK.

Mereka berharap DPRD Kuansing dapat memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi mereka, dengan memperjuangkan terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai tenaga PPPK.

Kedatangan ratusan guru PPPK ini diterima Ketua DPRD Kuansing Dr Adam beserta belasan anggota DPRD Kuansing.

Ikut hadir pada kesempatan itu, Plt Kadisdik Kuansing Masrul Hakim serta Sekretaris BKPP Hendri Joprison.

Para guru menyampaikan keluh kesahnya di hadapan anggota DPRD di ruang paripurna.

Junaidi, koordinator para guru PPPK mengungkapkan, ratusan guru-guru ini hanya meminta kepastian SK penugasan mereka sebagai PPPK  bisa diterima.

Ketidakpastian turunnya SK ini juga membuat kosentrasi para guru untuk mengajar jadi tidak fokus.

Karena walau bagaimana pun, SK P3K ini adalah penyemangat bagi guru P3K dalam menjalankan tugas mengajar sehari-hari.

''Soalnya ini menyangkut status dan kesejahteraan kami sebagai pengajar. Sudah sejak Januari SK kami tidak keluar. Kami jadi tidak berkonsentrasi dalam mengajar karena memikirkan masalah SK ini. Ini juga soal masa depan kami,'' ujar Junaidi.

Tak hanya Junaidi, salah satu guru PPPK Antoni juga menyesalkan pembagian SK yang tidak merata.

Informasi yang diperoleh Antoni P3K bidang lain malah ada yang selesai SK-nya kendati belum juga dibagikan.

Sebab, dia menilai, tidak jadinya pembagian SK PPPK bidang lain pada beberapa hari itu, karena ada gerakan protes dari PPPK bidang Pendidikan atau guru.

''Kita kecewa, ada info yang kita dapat P3K bidang lain sudah siap SK-nya. Itu yang membuat kita P3K bidang pendidikan ini protes. Kenapa bisa seperti itu. Kita ke DPRD agendanya juga mengadukan masalah ini," ujar Antoni lagi.


Ketua DPRD, Dr  Adam  dalam pertemuan itu menyebut pihaknya sudah menerima aspirasi ratusan guru P3K ini.

Pihaknya sudah meminta dan merekomendasikan agar pemerintah dapat menyerahkan SK guru PPPK ini paling lambat 1 pekan ke depan.

Sebab, SK ini perlu cepat dibagikan agar proses alokasi anggaran untuk gaji para guru ini bisa segera dibahas untuk APBD P nanti.

Kalau SK-nya belum dibagikan tidak mungkin gaji guru-guru ini dapat dialokasikan.

''Satu minggu ke depan kita minta pihak Pemkab dapat mengeluarkan SK para guru P3K ini. Kalau tidak, tidak mungkin dapat kita bahas alokasi gajinya untuk di APBD P ini. Sejak Januari 2021 yang lalu guru-guru ini tidak bisa mendapat haknya karena SK ini,'' ujar Adam.

Adam juga memohon kepada kelompok lima fraksi DPRD Kuansing yang menolak untuk ikut segala rapat pembahasan karena permasalahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar dapat membuka mata dan hati supaya bisa kembali memperjuangkan permasalahan masyarakat.

Sebab, menurutnya jangan sampai DPRD yang dianggap masyarakat menjadi lembaga yang menghambat segala permasalahan masyarakat terutama pembahasan APBD P.

''Masalah SK guru P3K ini salah satu yang harus kita perjuangkan segera. Jangan sampai kita di DPRD ini yang dianggap masyarakat menjadi sandungan, apalagi sampai APBD P tidak jadi gara-gara ribut soal AKD. Sekali lagi saya mohon kawan-kawan pulanglah ke DPRD lagi. Kita perjuangkan semua permasalahan masyarakat,'' tukas Adam lagi.

Sementara itu, pihak Pemkab Kuansing dalam hal ini Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby melalui Sekda Dedy Sambudi menyebut saat ini, pihaknya masih menunggu APBD perubahan.

”Setelah pertemuan dengan perwakilan guru-guru PPPK, kita putuskan menunggu APBD perubahan 2022 disahkan. Jika nanti disahkan anggarannya, baru SK dan gaji mereka sekaligus kita bayarkan. Dan kami sudah menjelaskan kondisinya pada kalangan guru yang datang beraudiensi,’’ kata Sekda Kuansing H Dedy Sambudi SKM MKes.


Menurut Dedi Sambudi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan telah menyiapkan dana alokasi umum (DAU) untuk membayar gaji para guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang lolos dalam rekrutmen.

Tapi nyatanya hingga hari ini, Pemkab Kuansing belum ada menerima transfer DAU pusat untuk gaji PPPK yang lolos. Malahan, daerah diminta menyesuaikan di anggaran APBD.

''Kita komit akan mengusulkannya di APBD perubahan 2022 ke DPRD nanti,’’ ujar Dedy Sambudi.

Dengan jumlah guru PPPK yang lulus 658 orang berdasarkan data dari BKPP Kuansing, memerlukan anggaran yang tidak sedikit, mencapai Rp40 miliar. 
Karena itu, ia meminta kalangan guru bisa sabar dan mahaminya.(R12)

Terkini