PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru melakukan Sosialisasi terkait Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) dan teknis registrasi melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).
Kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Bidang Keamanan dan Konsumsi Pangan ini dilaksanakan di ruangan rapat Utama Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru dihadiri sejumlah pelaku usaha pertanian serta penyuluh pertanian di Kota Pekanbaru dalam rangka registrasi pelaku usaha pertanian.
Hadir sebagai pembicara masing-masing Ir. Adnan dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKKPD) Provinsi Riau serta Budi Wahidi S.sos,MIP, dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru Mahyuddin dalam sambutannya saat membuka acara menjelaskan bahwa sosialisasi program keamanan pangan segar dan perizinan ini penting mengingat saat ini, masyarakat terus bertumbuh dan banyak situasi yang mungkin terjadi ke depan, berkaitan dengan keamanan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat.
.jpg)
Plt. Kepala Dinas Ketanahanan Pangan Mahyudin foto bersama narasumber dan peserta kegiatan Sosialisasi Keamanan Pangan Segar Terkait Registrasi PSAT-PDUK melalui OSS.
Dinas Ketahanan Pangan (DKP) berkewajiban untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha, petani dalam upaya menginformasikan dan mengajak pelaku usaha untuk mulai mengurus perizinan berkaitan dengan usaha berkelanjutan yang dikelola.
Mahyuddin menjelaskan, mungkin saat ini, para petani, pelaku usaha pertanian yang menghasilkan sayuran dan tanaman belum merasakan dampak dari pentingnya registrasi dan pengurusan perizinan ini.
Namun, sebut Mahyuddin lagi, tak tertutup kemungkinan ke depan, akan ada komplain ataupun hal-hal yang berkaitan dengan pentingnya memastikan pangan yang dipasarkan memenuhi syarat sehat dan aman untuk standar kelayakan konsumsi masyarakat.
''Sampai saat ini, seperti halnya di Pekanbaru, belum ada yang bisa memastikan kalau seluruh pangan segar yang dipasarkan di pusat perbelanjaan sudah aman dari kontaminasi atau sehat untuk dikonsumsi. Karena itulah, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Pekanbaru hadir dalam upaya menunjang terciptanya iklim usaha yang mendukung pada tersedianya pangan yang bukan saja cukup secara kuantitatif, namun juga sehat dan aman untuk dikonsumsi,''jelas dia.
Ir.Adnan, mewakili Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKKPD) Provinsi Riau pada kesmepatan itu menjelaskan perihal persyaratan yang harus disiapkan dan apa-apa yang harus dilakukan dalam upaya mengurus perizinan bagi pelaku usaha PSAT-PDUK.
Adnan juga memberikan paparan yang membedakan mana usaha yang masuk dalam skala PDUK dan mana pula yang masuk skala usaha yang besar atau menengah.
Adnan juga menjelaskan tentang pentingnya pelaku usaha memahami keamanan pangan mengacu pada Undang Undang Pangan, dimana, salah satu aspek terpenting yang juga menjadi penekanan oleh pemerintah adalah perihal keamanan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat, yang harus terbebas dari indeks tercemar, baik berupa polusi atau residu zat berbahaya maupun pencemar yang sifatnya biologis yang bisa berdampak pada kesehatan msyarakat.
Adnan juga menegaskan pentingnya memastikan keamanan konsumsi dengan memperhatikan kebersihan baik dalam sistim pertanian sampai pada cara pengemasan yang nantinya juga berpengaruh terhadap PSAT yang akan dikonsumsi publik.
Sementara itu, Budi Wahidi dari DPMPTSP Pekanbaru, pada kesempatan itu memberikan tutorial tentang pendaftaran pelaku usaha pertanian berupa tanaman untuk mendaftarkan usaha yang mereka kelola melalui Online Single Submission (OSS).
Selain itu, Budi juga memberikan tutorial sekaligus contoh untuk mendaftarkan usaha PSAT PDUK untuk mendaftarkan usahanya melalui aplikasi OSS.
''Dengan adanya aplikasi OSS ini, bapak ibu para pelaku usaha pertanian, tidak lagi harus datang antre ke kantor DPMPTSP, namun cukup hanya dengan mendaftarkan atau meregistrasi usahanya melalui OSS,'' jelas Budi.
Para pelaku usaha pertanian dan penyuluh nampak demikian antusias mengikuti Sosialisasi sekaligus mendapatkan tunjuk ajar untuk registrasi usaha menggunakan OSS.
''Ternyata tidak sesulit yang dibayangkan,''ungkap salah seorang peserta yng berasal dari salah satu kelompok wanita tani.
Kesempatan itu juga mereka gunakan untuk mendapatkan lebih banyak lagi pengetahuan tentang upaya memajukan usaha pertanian dengan cara mendaftarkan usahanya agar teregistrasi.
Registrasi ini sendiri, dijelaskan Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru Yarnengsih Alam sangat penting dalam upaya mendukung usaha-usaha pertanian khususnya PSAT yang kuat dan tangguh juga memiliki pola usaha yang memenuhi syarat menghasilkan komoditas yang sehat dan aman untuk dikonsumsi.
Apalagi, jelas Yarnengsih Alam, saat ini, banyak sekali pelaku usaha pertanian di Kota Pekanbaru yang hasil produksinya dipasarkan ke pusat perbelanjaan modern baik super market dan swalayan.
''Dengan teregistrasi ini, setidaknya, akan mampu menaikkan daya tawar produk yang dihasilkan sehingga juga diharapkan ke depannya juga bisa meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha pertanain khususnya di Kota Pekanbaru,'' singkat dia.(R03)