PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melarang seluruh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meninggalkan Kota Pekanbaru di tengah kondisi cuaca di akhir tahun yang tidak menentu.
Larangan tersebut diberlakukan bukan saja kepada pimpinan OPD setingkat kepala dinas dan badan, namun juga camat dan lurah .
'' Saya, seusai dengan surat Kemendagri, bahwa saya sebagai kepala daerah, dan juga DPRD, pimpinan dan juga anggota tidak boleh meninggalkan daerah. Begitu juga saya menekankan kepada seluruh kepala dinas, karena ini adalah pengabdian kepada masyarakat, mengingat cuaca yang tidak menentu, tentu kita harus bisa bersama-sama,'' ungkap Agung selepas memimpin Ralat Koordinasi bersama jajaran Forkopimda di Aula MPP Pekanbaru, Senin (15/12/2025).
Dengan bekerja bersama-sama, sebut Agung, dia berharap akan lebih bisa memudahkan untuk mencapai tujuan yang lebih baik.
''Jadi kami membuat surat edaran kepada kepala dinas, camat, lurah untuk tidak boleh meninggalkan Kota Pekanbaru, karena saat ini kita dalam situasi siaga,'' jelas dia.
Tak hanya kepada para pejabat di lingkungan Pemko, Agung juga mengimbau kepada warga Kota Pekanbaru untuk tidak bepergian ke luar daerah selama situasi musim yang kurang baik ini.
''Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Pekanbaru untuk menahan diri untuk berlibur atau melakukan hal-hal yang masih bisa ditunda, kalau masih bisa lebih baik ditunda terlebih dahulu,'' kata dia.
Namun, bila memang sudah menjadi kebutuhan dan kewajiban yang sudah teragendakan dan dirasa aman, pihaknya tidak melarang. ''Tapi kami mengimbau, kalau bisa dipikirkan terlebih dahulu untuk jangka waktu tersebut,'' tutup dia.(R04)