Plt Gubri SF Hariyanto Dorong Kolaborasi Perusahaan untuk Penanggulangan Karhutla

Plt Gubri SF Hariyanto Dorong Kolaborasi Perusahaan untuk Penanggulangan Karhutla

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Provinsi Riau terus mendorong kolaborasi dengan dunia usaha dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin sebelum berkembang meluas.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, kolaborasi dengan perusahaan harus diarahkan pada penguatan pencegahan dan respons awal, khususnya di wilayah konsesi. Perusahaan dinilai memiliki pemahaman lebih baik mengenai kondisi lahan hingga peralatan yang tersedia di areanya.

"Arah kolaborasi yang ingin kita bangun sangat sederhana seperti pada wilayah konsesi, perusahaan wajib memastikan langkah pencegahan dan respons awal berjalan optimal. Perusahaan tentu lebih memahami kondisi lahan, akses sumber air, personel, serta peralatan di areanya. Setiap hotspot harus ditangani sebelum menjadi titik api besar," ujar Plt Gubri SF Hariyanto di Polda Riau, Kamis (27/08/2026).

Dijelaskan, kemampuan perusahaan dalam mengenali kondisi wilayah konsesi harus dimanfaatkan sebagai bagian dari sistem penanganan Karhutla. Respons cepat terhadap setiap indikasi kebakaran menjadi langkah penting untuk mencegah api berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Plt Gubernur SF Hariyanto menegaskan, perusahaan yang berada di sekitar wilayah rawan juga memiliki posisi strategis sebagai mitra terdekat Satuan Tugas (Satgas) Karhutla. Dukungan perusahaan diharapkan dapat mempercepat mobilisasi sumber daya ketika ditemukan titik panas atau indikasi kebakaran di lapangan.

"Di wilayah sekitar konsesi perusahaan menjadi mitra terdekat yang siap membantu Satgas. Bantuan ini bukan untuk mengambil alih tanggung jawab, melainkan tindakan bersama agar api tidak meluas ke lahan masyarakat maupun kawasan lain," jelasnya.

Diterangkan, kolaborasi tersebut tidak berarti menghilangkan tanggung jawab masing-masing pihak. Pemerintah tetap menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi, sementara perusahaan berkewajiban memastikan kesiapsiagaan serta pencegahan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Riau juga akan memberikan perhatian terhadap tingkat kepatuhan dan kesiapan perusahaan dalam menghadapi Karhutla. Perusahaan yang aktif melakukan pencegahan dan membantu penanganan di lapangan akan mendapatkan apresiasi, sedangkan kekurangan yang ditemukan harus segera diperbaiki.

"Kami akan bersikap adil bagi perusahaan yang patuh, siap, dan aktif membantu penanganan Karhutla tentu patut kita berikan apresiasi. Namun, perusahaan yang masih memiliki kekurangan harus segera melakukan perbaikan," terangnya.

Di sisi lain, pemerintah tidak akan mengesampingkan aspek penegakan hukum terhadap pelanggaran Karhutla. Perusahaan maupun pihak lain yang terbukti melakukan pelanggaran, terlebih jika terdapat unsur kesengajaan dalam terjadinya kebakaran akan diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Sedangkan, terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran atau unsur kesengajaan maka penanganan hukum akan dilaksanakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Ia berharap seluruh unsur dapat terus membangun komunikasi dan memperkuat kerja bersama dalam menghadapi ancaman Karhutla. Kolaborasi pemerintah, TNI/Polri, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai menjadi fondasi penting untuk menjaga lingkungan sekaligus mencegah dampak kebakaran terhadap kehidupan masyarakat.

"Mari kita bekerja sama dan saling menguatkan untuk menjaga Riau dari kebakaran hutan dan lahan, serta melindungi keselamatan dan kesehatan seluruh masyarakat." pungkasnya.

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional