KUANSING (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan status siaga darurat bencana sebagai langkah menyikapi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai mengganggu kondisi lingkungan serta berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat.
Penetapan tersebut dibahas dalam rapat pembahasan status siaga darurat bencana akibat dampak kabut asap karhutla yang dipimpin Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Drs. Muradi, M.Si, mewakili Plt. Bupati Kuansing, Kamis (27/8/2026) pagi.
Rapat turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra, S.Si, Asisten I Setda Kuansing dr. Fahdiansyah, Sp.OG, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana yang diwakili Kasat Binmas Polres Kuansing AKP Feri Wardi, Kalaksa BPBD Kuansing Yulizar, M.Si, Kepala Dinas Sosial PMD Delis Martoni, M.Si, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Pj. Sekda Muradi menegaskan, penetapan status siaga darurat harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret oleh seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Koordinasi lintas sektor dinilai penting agar penanganan dampak kabut asap dapat dilakukan secara cepat, terarah, dan terpadu.
“Diharapkan hasil keputusan siaga darurat bencana ini segera ditindaklanjuti oleh dinas-dinas teknis. BPBD harus bergerak sesuai tugas dan fungsinya, termasuk menyampaikan surat edaran kepada Dinas Pendidikan untuk menjadi pedoman dalam mengambil langkah di satuan pendidikan,” ujar Muradi.
Menurut Muradi, sektor kesehatan menjadi salah satu aspek yang harus mendapat perhatian serius selama kondisi kabut asap berlangsung. Dinas Kesehatan diminta berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan serta memastikan kesiapan sarana dan alat kesehatan untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan, terutama apabila kondisi udara semakin terdampak kabut asap.
“Untuk masyarakat, kami mengimbau agar mengurangi aktivitas di luar rumah jika kondisi asap semakin pekat dan menggunakan masker sebagai perlindungan, terutama bagi anak-anak, lansia dan masyarakat yang rentan,” imbaunya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra, S.Si, menekankan pentingnya penguatan langkah preventif untuk mencegah munculnya titik api baru di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Yang paling penting tentu kita harus preventif terhadap sumber-sumber titik api. Jangan sampai penanganan hanya dilakukan setelah api membesar. Pencegahan harus kita lakukan bersama,” kata Satria.
Ia meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya karhutla, khususnya pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.
“Perlu terus dilakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kebakaran. Jangan sampai masyarakat kita justru berurusan dengan hukum karena kelalaian atau tindakan yang menyebabkan karhutla,” tegasnya.
Selain memperkuat upaya pencegahan titik api, Satria juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan mitigasi terhadap dampak kabut asap, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, penanganan bencana kabut asap membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, sehingga tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Dukungan dari organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial, organisasi politik, serta seluruh komponen masyarakat dinilai penting dalam memperkuat upaya perlindungan terhadap masyarakat.
“Kalau ada beberapa organisasi politik maupun organisasi kemasyarakatan yang ingin membantu, tentu ini harus kita sambut. Pemerintah daerah juga harus proaktif. Jangan hanya menunggu, tetapi bergerak bersama-sama untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan ditetapkannya status siaga darurat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi akan memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan lintas sektor guna meminimalkan dampak kabut asap, sekaligus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah Kabupaten Kuansing.
Listrik Indonesia

