TELUK KUANTAN (RIAUSKY.COM) – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus mendorong percepatan transformasi digital hingga ke tingkat desa. Upaya tersebut diwujudkan melalui partisipasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfoss) Kuansing dalam kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pada Selasa–Rabu (20–21 Oktober 2026) tersebut diikuti Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kominfoss Kuansing, Hevi H. Antoni, S.Sos., M.Si., bersama sejumlah staf Bidang Informatika.
Bimtek ini membahas pengelolaan domain .desa.id, pengembangan dan pengelolaan website desa, serta Jabatan Fungsional Penata Kelola Informatika (Penatik). Materi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur dan memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Plt. Kepala Dinas Kominfoss Kuansing, Hevi H. Antoni, mengatakan peningkatan kapasitas aparatur di bidang teknologi informasi merupakan langkah penting dalam menjawab kebutuhan pelayanan publik yang semakin berkembang dan memanfaatkan teknologi digital.
“Transformasi digital bukan sekadar penggunaan teknologi, tetapi bagaimana teknologi dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, keterbukaan informasi, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Menurut Hevi, website desa memiliki peran strategis sebagai media informasi resmi pemerintah desa. Melalui website, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi mengenai program pembangunan, potensi desa, kegiatan pemerintahan, serta pelayanan publik secara cepat, akurat, dan mudah.
Oleh karena itu, pengelolaan website desa perlu dilakukan secara optimal dengan memperhatikan kualitas informasi, pembaruan konten, serta kemudahan akses bagi masyarakat.
Ia berharap, melalui kegiatan bimtek tersebut, peserta dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang dapat diterapkan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, sekaligus mendukung penguatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Partisipasi Diskominfoss Kuansing dalam kegiatan ini juga sejalan dengan arah kebijakan Plt. Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, yang mendorong percepatan digitalisasi pemerintahan hingga ke tingkat desa.
Menurutnya, desa sebagai salah satu ujung tombak pelayanan publik perlu didukung pemanfaatan teknologi informasi agar penyampaian informasi pemerintahan semakin terbuka dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
“Harapannya, penguatan pengelolaan website desa dan penerapan SPBE dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan, efektif, dan akuntabel di Kabupaten Kuantan Singingi,” tutup Hevi.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital, termasuk dalam penyediaan informasi publik yang mudah diakses masyarakat hingga ke tingkat desa.