BENGKALIS (RIAUSKY.COM) – Pengurus Puan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bengkalis masa khidmat 2026–2031 resmi dikukuhkan Ketua LAMR Kecamatan Bengkalis, Datuk Zakaria Bakar di Gedung LAM-R Kecamatan Bengkalis, Selasa, 20 Oktober 2026.
Pengukuhan ini menjadi momentum memperkuat peran perempuan dalam menjaga marwah, melestarikan adat istiadat, serta mewariskan nilai-nilai kemelayuan kepada generasi penerus.
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: SK/LAMR-BKS/X/2026 yang ditetapkan di Bengkalis 20 Oktober 2026 sebagai Ketua Puan Zahniar, Sekretaris Puan Sitti Aisyah dan Bendahara Puan Erniwati.
Sedangkan untuk Ketua Bidang Pelestarian Budaya Daerah Puan Aryanti, Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Anak dipimpin Puan Megawati, Bidang Keagamaan dan Sosial Kemasyarakatan Puan Juriah, dan Bidang Organisasi dan Pemberdayaan Keanggotaan adalah Puan Munira.
Ketua Umum Puan LAM-R Kabupaten Bengkalis, Puan Khairani, dalam sambutannya menegaskan pengukuhan bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan amanah untuk menjaga warisan adat Melayu yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Khairani mengingatkan pentingnya kekompakan, kebersamaan, dan musyawarah dalam menjalankan organisasi. Menurutnya, keberhasilan Puan LAMR tidak hanya diukur dari keberadaan kepengurusan, tetapi juga dari kontribusi nyata dalam kehidupan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Puan LAM-R Kecamatan Bengkalis, Puan Zahniar menyebut perempuan Melayu memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan adat dan budaya. Peran tersebut terutama dimulai dari keluarga, sebagai lingkungan pertama dalam menanamkan nilai agama, kesantunan, dan kecintaan terhadap adat.
“Adat tidak akan lestari hanya karena sering disebut, tetapi akan tetap hidup apabila diamalkan. Adat tidak akan kuat hanya karena diwariskan, tetapi akan teguh apabila dijaga bersama,” ungkap Zahniar.
Zahniar berharap Puan LAMR Kecamatan Bengkalis dapat menjadi wadah pengabdian yang aktif dalam kegiatan adat, pembinaan kaum perempuan, pendidikan generasi muda, serta penguatan kemitraan dengan LAMR Kabupaten Bengkalis.
Menurut Ketua Puan LAM-R Kecamatan Bengkalis yang baru dilantik ini, perubahan zaman dan perkembangan teknologi menjadi tantangan tersendiri dalam pelestarian budaya. Karena itu, diperlukan langkah nyata yang dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat agar nilai-nilai adat tetap relevan dalam kehidupan generasi muda.
Sementara itu, Camat Bengkalis Rafli Kurniawan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga adat. Ia menyebut perempuan sebagai pilar peradaban yang berperan besar dalam membentuk karakter generasi melalui pendidikan di lingkungan keluarga.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan dukungan seluruh elemen dan pemangku kepentingan, termasuk kepengurusan Puan LAM,” ujarnya.
Camat Rafli juga mengingatkan pelestarian adat Melayu harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap keberagaman suku, agama, dan budaya. Menurutnya, adat semestinya menjadi perekat sosial yang memperkuat persatuan dan keharmonisan masyarakat di Kecamatan Bengkalis.
Melalui kepengurusan masa khidmat 2026–2031, Puan LAMR Kecamatan Bengkalis diharapkan mampu menjalankan amanah secara konsisten, memperkuat peran perempuan dalam kehidupan adat, serta menjaga kelestarian budaya Melayu di Negeri Junjungan.
Listrik Indonesia

