RAMBAHSAMO (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Desa Lubuk Napak Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu telah berupaya melakukan mediasi terkait dengan penguasaan tanah milik desa oleh Mantan Ketua BPD Desa Lubuk Napal,Abdul Hakim.
Mediasi tersebut sudah dua kali dilakukan oleh Kepala Desa Lubuk NapalH.Syofyan, bersama Anggota BPD,Tokoh Masyarakat dan Abdul Hakim.
Hanya saja, Abdul Hakim tidak menghadiri pertemuan yang digagas oleh Pemerintahan Desa Lubuk Napal tersebut.
Pertemuan yang dilaksanakan pada bulan Januari 2016 di Kantor Desa Lubuk Napal tersebut, dalam rangka untuk pengembalian tanah desa yang selama ini dikuasai oleh Abdul Hakim. Bagaimana untuk melanjutkan rapat tersebut, Abdul Hakim tidak menghadiri rapat itu.
Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Desa Lubuk Napal,H.Syofyan, kepada RiauSky.com, 4 Agustus 2015, terkait upaya pengambilan kembali tanah milik desa.
"Pertemuan untuk membicarakan persoalan tanah desa itu sudah dua kali dilaksanakan. Hanya saja, Abdul Hakim tidak menghadiri pertemuan tersebut. Persoalan ini sudah disampaikan ke Pemerintah Kecamatan," jelas H.Syofyan.
Masyarakat bersedia membayarkan uang Abdul Hakim yang selama ini terpakai dalam membeli sebidang tanah untuk pembangunan Kantor Desa. Uang Abdul Hakim yang belum dipulangkan dalam pembelian tanah desa tersebut sebanyak Rp17 Juta. Masyarakat akan mengembalikan uang tersebut sebesar Rp23 Juta. Akan tetapi, Abdul Hakim belum juga mau duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan ini. (R19)
Listrik Indonesia

