PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Riau, Kepri dan Sumut mengaku sangat keberatan dengan klaim sepihak yang dilakukan oleh Pertamina Hulu Rokan (PHR) terkait dengan kemitraan PHR dengan LLMB saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI pada 29 September 2021 silam.
Panglima Pucuk DPP LLMB, Datuk Besar Ismail Amir, SH., MH menegaskan kalau hingga saat ini belum ada sama sekali kemitraan yang terjalin antara LLMB dengan PHR, padahal kalau diingat, LLMB lah satu-satunya ormas yang memasang spanduk 'Selamat Datang' untuk PHR usai dipastikan pengelolaan Blok Rokan secara resmi beralih dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
"Awalnya kami berharap, beralihnya pengelolaan Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina akan membawa perubahan yang lebih baik, namun sampai saat ini, kami belum melihat hal itu, bahkan tidak menunjukkan hal yang positif bagi masyarakat Riau," ujar Datuk Besar Ismail Amir didampingi oleh Muhammad Uzer, Panglima Tongah DPD Kota Pekanbaru, Karni, Panglima Tengah DPDK Rumbai Bersatu, Adrios, Wakil Timbalan Panglima Pucuk, Asbyasir, Timbalan Panglima Pucuk, M.Nasir, Kordinator Gardapati DPP LLMB dan Wahyu Satria, Ketum BP LLMB serta pengurus LLMB lainnya, Kamis, 23 Februari 2023 di Pekanbaru.
Terkaitnya lamanya LLMB merespon soal pencatutan nama menurut Datuk Besar karena saat itu pihaknya masih memberikan waktu untuk PHR karena masih dalam proses transisi dan pihaknya sudah berusaha untuk bertemu dengan pimpinan PHR, namun tak pernah direspon karena Dirut PHR beralasan sibuk dan jarang berada di Pekanbaru.
Dalam kesempatan itu setidaknya ada beberapa poin yang disorot oleh LLMB terhadap kinerja PHR selama mengelola Blok Rokan.
Pertama, LLMB menuntut penjelasan dari PHR yang telah menyatakan kalau LLMB adalah bagian dari mitra LLMB, padahal selama ini LLMB tidak merasa bermitra dengan LLMB. Lewat pengurus DPDK Rumbai bersatu, pihak LLMB sudah melayangkan 2 kali surat audiensi, namun tak direspon oleh PHR.
Kedua LLMB menyoroti banyaknya kecelakaan kerja yang berujung dengan kematian 7 pekerja selama Blok Rokan dikelola PHR. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (K3 Konstruksi) di PHR dinilai sangat buruk dibandingkan dengan saat dikelola CPI.
Ketiga soal tenaga kerja, LLMB menilai PHR belum mengakomodir keberadaan tenaga kerja lokal. Bahkan untuk pekerjaan-pekerjaan 'kasar' pun, masyarakat lokal tidak dilibatkan. Sementara perusahaan sub kontraktor yang notabenenya kebanyakan berasal dari Jakarta justru membawa tenaga kerja dari luar Riau.
Keempat, pelelangan pekerjaan untuk sub kontraktor tidak dilakukan di Pekanbaru, justru dilakukan di Jakarta, hal ini tentu saja merugikan pengusaha lokal khususnya yang ada di Riau.
Ditegaskan Datuk Besar, pihaknya memberikan waktu selama 1 bulan bagi PHR terhitung mulai hari ini, Kamis, 23 Februari 2023, untuk menjelaskan soal pencatutan nama LLMB saat RDP dengan Komisi VII DPR RI, jika tidak pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Kami siap turunkan laskar untuk melakukan demonstrasi di depan kantor PHR di Rumbai, Pekanbaru jika nanti sampai satu bulan, keberatan kami tidak direspon," tegasnya.
Namun jika nanti ada respon dan PHR dan meminta bertemu dengan LLMB, pihaknya akan membuka diri dan siap bermitra dengan PHR nantinya.
"Tapi jika sampai satu bulan tidak juga ada juga, pihaknya akan menurunkan pasukan lebih besar lagi dan itu akan kami lakukan terus menerus," ujarnya mengingatkan.
Datuk Ismail menegaskan kalau Riau itu punya tuan, bukan negeri tak bertuan, PHR menurut dia selama ini menganggap sepele keberadaan ormas-ormas yang ada di Riau termasuk LLMB, padahal LLMB sendiri punya massa hingga belasan ribu yang siap digerakkan ke wilayah-wilayah operasional PHR.
Datuk Besar juga mengingatkan PHR untuk lebih peduli dengan masyarakat Riau dan juga tenaga kerja serta pengusaha lokal yang selayaknya diberikan perhatian dan ruang untuk bekerjasama dan bersama-sama membangun Riau ini agar lebih baik lagi. (*)
Listrik Indonesia