Soal Ganti Rugi Lahan KIT, Ini Jawaban Kabag Tapem Pemko Pekanbaru

Soal Ganti Rugi Lahan KIT, Ini Jawaban Kabag Tapem Pemko Pekanbaru
Hazli
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Senin kemarin puluhan massa dari LSM Penjara dan Masyarakat Tenayan Raya menggelar unjuk rasa terkait ganti rugi lahan Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT). 
 
Pendemo menilai ada penggelembungan dana ganti rugi lahan tahun 2002 lalu.
 
Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Pemerintahan Pemko Pekanbaru Hazli menyebutkan untuk ganti rugi dibawah tahun 2007 bukan dibagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pekanbaru melainkan ke Bagian Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.
 
"Kalau tuntutannya di tahun 2002, pengadaan tanah oleh pemko dilakukan oleh bagian perlengkapan, bukan bagian pemerintahan," ujarnya, Jum'at, 5 Agustus 2016.
 
Ditambahkan mantan Sekretaris DKP Pekanbaru, ganti rugi lahan yang dilakukan Pemko Pekanbaru melalui bagian pemerintahan hanya dilakukan diatas tahun 2007 keatas.
 
"Kalauyang diatas 2007 kita lengkap memang datanya. Mau tanyakan ganti rugi lahan yang dimana, kita ada semua. Tapi kalau mau bertanya lebih jauh terkait investarisasi aset tahun 2002 yang menjadi aset Pemko ke BPKAD," ungkapnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index