Tunggu Juknis, Pemko Bakal Berlakukan KIA Tahun Depan

Tunggu Juknis, Pemko Bakal Berlakukan KIA Tahun Depan
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tidak jadi diterapkan tahun ini, mulai 2017 mendatang bayi baru lahir sampai usia 17 tahun akan memili Kartu Identitas Anak (KIA). 
 
Saat ini ada 50 kabupaten/kota se- Indonesia yang merupakan pilot projek program. Kemendagri inim
 
Terkait kesiapan kota Pekanbaru sendiri tahun 2017 mendatang, Baharuddin selaku Kepala Disdukcapil kota Pekanbaru menyatakan sedang menunggu petunjuk teknisnya (Juknis).
 
"Namun kita sudah siap, apalagi program ini tentu sudah ada kajian ilmiahnya dan kita menyambut baik. Apalagi ini sudah ada pilot project-nya kalau kita di Riau di Kota Dumai," ujarnya, pada Rabu, 10 Agustus 2016.
 
Namun Baharuddin mengaku belum bisa melakukan sosialisasi karena petunjuk teknisnya belum ada.
 
"2017 nanti KIA bermanfaat seperti kpengurusan BPJS dan pendataran sekolah anak," katanya.
 
Ditambahkannya, Untuk perangkat pembuatan KIA sendiri dan blankonya disiapkan oleh pusat langsung. Sementara SDM untuk KIA ini telah disiapkan Disdukcapil Pekanbaru. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index