Tak Ingin Ditakuti, Pemko Janjikan Pengurusan Izin Usaha yang Mudah dan tak Berbelit

Tak Ingin Ditakuti, Pemko Janjikan Pengurusan Izin Usaha yang Mudah dan tak Berbelit
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada pekan kemarin sibuk menyosialisasikan pengurusan izin bagi pemilik usaha. Hal ini dilakukan untuk melakukan pembinaan serta pengawasan perizinan usaha di Pekanbaru.
 
"Seluruh pelaku usaha yang mananamkan modalnya di Kota Pekanbaru wajib hukumnya melakukan pengurusan izin, mulai dari izin usaha, IMB, reklame, racun api, Amdal dan lain-lain," kata Asisten I Setda Kota Pekanbaru, Azwan, Ahad, 14 Agustus 2016.
 
Agar pemilik usaha mengurus perizinan, Pemko Pekanbaru siap menfasilitasi seluruh masyarakat dalam pengurusan izin. Dia juga menyebut, ‎kedatangan tim terpadu Pemko Pekanbaru bukanlah untuk ditakuti.
 
"Tim datang untuk memberikan pengarahan atas proses pengurusan izin. Kita membantu, bukan untuk membuat rusuh, jadi jangan takuti tolong dimanfaatkan fasilitas yang kami berikan," terangnya.
 
Tim terpadu Pemko Pekanbaru juga membuka Posko pengurusan izin, ada dua tempat pengurusan yakni kantor BPTPM dan Disperindag Kota Pekanbaru. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index