Besok, Pemko Panggil 310 Pemilik Gudang di Pekanbaru yang Tak Miliki Izin

Besok, Pemko Panggil 310 Pemilik Gudang di Pekanbaru yang Tak Miliki Izin
M Jamil
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Setelah melakukan inspeksi mendada (sidak) di pergudangan yang ada di Pekanbaru, pekan lalu. Tim TP3 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menemukan beberapa pergudangan yang tidak memiliki izin.
 
Buntutnya 310 orang pemilik gudang dikumpulkan oleh Pemko Pekanbaru untuk bisa datang ke Kantor Wali kota Pekanbaru, besok Selasa, 16 Agustus 2016.
 
Selanjutnya, seluruh pemilik gudang ini akan dimintai oleh petugas BPT-PM untuk membeberkan semua perizinannya. Mulai dari pajak bumi. Dan bangunan, izin gangguan, amdallalin, izin reklame, tanda datar gudang dan perizinan pegudangan lainnya.
 
"Kami sudah sediakan aula kantor Wali kota untuk tempat pemaparan perizinan oleh pemilik gudang yang ada di Pekanbaru. Kami harapkan dari 310 pemilik gudang yang telah kami datangi untuk bisa hadirn," kata M Jamil selaku Kepala BPT-PM Pekanbaru, Senin, 15 Agustus 2016.
 
Ditambahkan Jamil, Selain melakukan pemaparan izin, pihaknya juga akan melayani kepengurusan izin secara langsung di aula kantor Wali kota.
 
"BPT-PM akan menjanjikan kepengurusan yang mudah. Kita tak mengkaji - kaji yang lalu. Yang jelas sekarang kita tak mau ada kecolongan lagi perihal pendapatan asli daerah dari sektor pergudangan untuk kedepannya," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index