Besok, 121 Narapidana Riau Dapat Remisi Bebas

Besok, 121 Narapidana Riau Dapat Remisi Bebas
Ferdinan Siagian
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 71 Republik Indonesia sebanyak 4.563 dari 9.628 narapidana di Provinsi Riau akan mendapatkan remisi tahanan. 121 orang diantaranya akan mendapatkan remisi bebas.
 
"Besok akan diumumkan, bertepatan dengan HUT RI besok," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau Ferdinan Siagian, di Kantor Gubernur Riau, Selasa (16/8/16).
 
Mereka yang mendapatkan remisi bebas umumnya yang berstatus pidana umum saja. Sementara untuk kasus korupsi tidak ada, serta menjadi kewenangan Menkum dan HAM pusat.
 
"Seperti PP 99 harus melalui Jakarta itu. Kalau remisi yang kita keluarkan biasa pidana umum," ungkap Ferdinan.
 
Lebih lanjut, Ferdinan juga menjelaskan saat ini tercatat sebanyak delapan orang berstatus hukuman mati. Sementara mereka berstatus hukuman seumur hidup sebanyak 26 orang. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index