TERANCAM...Tiga Paslon Independen di Pilkada Pekanbaru Tak Penuhi Syarat

TERANCAM...Tiga Paslon Independen di Pilkada Pekanbaru Tak Penuhi Syarat
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tiga pasangan calon (Paslon) Walikota Pekanbaru periode 2017-2022, masing masing DR Syahril-Said Zohrin, Herman Nazar-Deviwarman dan Ali Syahbana-Kander, satu pun tidak memenuhi syarat dukungan.
 
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat pleno verifikasi data faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Senin (12/9/16) lalu.
 
"Dari tiga paslon yang telah menyerahkan dukungan kemarin, tidak satu paslon pun yang memenuhi syarat dukungan, sebanyak 47.041 foto copy identitas kependudukan. Tetapi mereka masih ada kesempatan untuk melengkapi kekurangan dukungan tadi sampai waktu pendaftaran kandidat walikota dan wakil walikota nanti," kata May Andri, komisioner KPU Kota Pekanbaru.
 
Ditambahkannya, tahapan Pemilihan Walikota (Pilwako) berikutnya adalah pendaftarkan paslon baik jalur perorangan/independen maupun melalui partai politik (parpol) yang dijadwalkan 21-23 September 2016.
 
May Andri menyatakan, nanti jika paslon mendaftarkan diri, mereka harus melengkapi dua kali dari kekurangan jumlah dukungan yang kemarin sudah diverifikasi administrasi dan faktual. Misalnya, paslon A-B, berdasarkan verifikasi yang dilakukan kekurangan 20.000 foto copy KTP dan identitas lain seperti Kartu Keluarga (KK) dan identitas kependudukan sementara yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.
 
Nanti saat mendaftarkan diri paslon bersangkutan meski melengkapi persyarakatan dukungan sebanyak 40.000 foto copy KTP dukungan dari warga masyarakat. (R07/RTC)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index