PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mengungkap prostitusi online di medsos. Hal ini diungkapkan Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Surawan, melalui Kasubdit III AKBP Fibri Karpiananto, Senin (26/9/2016) sore.
"Sudah ada beberapa akun Medsos yang kita awasi," ujarnya.
Temuan tersebut setelah Ditreskrimum berkoordinasi dengan tim cyber crime Ditrekrimsus Polda Riau, baru-baru ini. "Ini yang kita dalami, apakah juga melibatkan anak di bawah umur atau tidak. Yang jelas ada beberapa akun (diawasi, red)," bebernya.
Polda Riau sudah menetapkan tiga tersangka kasus prostitusi online anak di bawah umur. Mereka adalah RT alias Edo, DD alias Odi serta wanita berinisial Nr. Bahkan Polda juga sudah mengirim Surat Pemberitahuan Penyidikan ke kejaksaan.
"Kita kembangkan lagi, apakah ada kemungkinan korban lainnya termasuk tersangka. Kita juga sudah berkoordinasi dengan LPA (Lembaga Perlindungan Anak), terkait apakah ada informasi lain seputar ini," sambungnya di Mapolda Riau.(RO3)
Marak Prostitusi Online, Reskrimum Polda Riau Awasi Akun Medsos
Redaksi
Senin, 26 September 2016 - 20:18:10 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polda Riau Sita 47 Kg Sabu dalam Penggerebekan Besar di Pekanbaru
Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25:07 Wib Hukrim
Penyeludupan Narkotika di Bandara SSK II Pekanbaru Kembali Digagalkan
Senin, 19 Oktober 2026 - 11:23:15 Wib Hukrim
HIlang di Sungai Siak, Bocah 9 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
Senin, 19 Oktober 2026 - 05:21:37 Wib Hukrim
Pria Bersama Lima Paket Sabu Ditangkap Polisi di Muara Lembu
Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:47:19 Wib Hukrim

