BPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Siak

BPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Siak
Rakor Pemkab Siak dan BPK RI

SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Badan Pememeriksa Keuangan RI Perwakilan Riau akan melakukan pemeriksaan atas pengadaan barang milik daerah tahun 2015 dan 2016.

Hal ini disampaikan Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi dalam Entry Briefing Pemerintah Kabupaten Siak bersama BPK, Selasa, 4 Oktober 2016, di ruang rapat SIMR kantor Bupati Siak.

Hadir juga dalam kegiatan ini Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri, Ketua Tim Pemeriksa dari BPK Hasan Bakti Sinaga beserta Tim Pemeriksa, Asisten III Drs H Jamaludin, sería seluruh kepala SKPD di Pemerintah Kabupaten Siak.

Bupati Siak pada kesempatan ini menegaskan agar seluruh satuan kerja mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Penjelasan yang akan disampaikan nantinya harus dipahami secara baik agar pemeriksaan ini dapat berlangsung lancar tanpa kendala apapun.

Ia menitikberatkan supaya segenap pegawai yang terlibat tidak meninggalkan tugas ini, kecuali ada tugas lain yang tidak bisa diwakili. Sebaliknya jika ada kegiatan lain, harus diwakili dan ditunjuk orang yang benar-benar memahami soal pemeriksaan, karena ini terkait dengan penyediaan bahan pemeriksaan berupa data dan lain sebagainya.

“Sebaiknya harus ada orang-orang yang benar-benar berkompeten di bidang ini kalau memang yang bersangkutan ada tugas lain, dan itu harus izin pimpinan. Karena saya akan mengawasinya. Kita semua harus mendukung terkait pemeriksaan ini,” Syamsuar.

Ketua Tim Pemeriksa, Hasan Bakti Sinaga menjelaskan bahwa pemeriksaan dimulai hari ini dan akan berlangsung selma 35 hari. Penilaian ini sender menitikberatkan pada tiga hal.

yakni menilai pelaksanaan pengadaan telah didukung oleh sistem pengadaan intern yang memadai, kemudian menilai apakah pelaksanaannya telah sesuai ketentuan dari tahap ke tahap, mulai dari penganggaran, perencanaan, pelaksanaan hingga pencairannya. Selanjutnya menilai apakah pelaksanaannya telah sesuai manfaat peruntukannya.

Ia berharap pemeriksaan ini memberikan dampak positif di tahun-tahun kedepannya. “Tujuan kami agar ada perbaikan kedepannya. Tidak hanya soal menyampaikan laporan karena ada pemeriksaan. Kita selesaikan masalahnya sekarang, sehingga tahun depan berjalan dengan baik dan maksimal,” kata Hasan.

Lebih lanjut Hasan menjelaskan bahwa BPK punya tiga jenis pemeriksaan, yang pertama adalah LKPD untuk setiap tahunnya, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu seperti pemeriksaan atas pengadaan barang milik daerah ini. Pemeriksaan ini sendiri akan dilakukan until pengadaan barang sepanjang tahun 2015 dan Januari-September 2016. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index